Petunjuk7.com - Ratusan pengendara roda empat (4) dan roda dua (2) diminta putar balik arah oleh jajaran Polres Tanah Karo bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Covid -19 Kabupaten Karo, di jalur perbatasan Kabupaten Karo - Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatra Utara, tepatnya di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Minggu (31/5/2020) siang.
Pasalnya, para pengendara tersebut,
tidak dapat menujukan surat keterangan resmi dari istansi terkait atau surat sehat yang disertai rapid test Covid 19 apabila mau melanjutkan perjalanan.
Kebijakan petugas ini terhadap semua kendaraan, baik yang akan masuk ke Kabupaten Karo ataupun menuju tempat wisata, dilakukan pemeriksaan.
Apalagi di wilayah Kabupaten Karo saat ini masih menutup kawasan objek wisata terkait Covid 19.
"Kabupaten Karo masih menutup objek wisata sampai tanggal 14 Juni tahun 2020. Jadi apa pun alasan mereka atau pun pengujung tidak bisa memasuki ke wilayah Kabupaten Karo khususnya ke tempat tempat wisata. Sampai saat ini sekitar Pukul 11:46 WIB ada 200 an kendaran yang harus putar balik, karena tidak bisa menunjukan surat keterangan dan surat sehat,” demikian dikatakan oleh
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, Iptu Agus Ita Lestari Ginting kepada wartawan, Minggu (31/5/2020) siang.
Kendaraan yang melintas saat ini didominasi oleh kendaraan roda empat. Petugas juga melakukan pemeriksaan suhu badan di Pos Cek Point Daulu sebagai antisipasi. Petugas mengimbau masyarakat menunda melakukan perjalanan baik keluar ataupun masuk wilayah Kabupaten Karo karena hampir disetiap perbatasan selalu diperiksa," tandasnya. (KS).