Petunjuk7.com - Atas kasus kematian Kepala Desa (Kades) Tangkuhen, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera utara, Reli Kemit (57) hingga saat ini masih menuai tanda tanya (?) oleh pihak keluarga korban dan di kalangan masyarakat Desa Tengkuhen.
Pasalnya, pihak kepolisian belum dapat mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap Kades tersebut yang terkenal baik ditengah masyarakat.
"Kematian korban yang juga rekan sejawat kami, sangat tidak masuk akal kalau di nyatakan kematian korban adalah bunuh diri seperti yang di utarakan saksi (pembantu rumah tangga) tersebut kepada tim penyidik Polsek Delitua. Karena sesuai dengan jumlah luka tusuk di sekujur tubuh korban dan melihat kondisi korban yang diketahui mengalami struk ringan (sebelum kematiaan korban) sangat tidak akal sehat kami," demikian dikatakan oleh rekan korban, Kades Sibeken, Piter Tarigan kepada wartawan, Kamis (30/1/2020) Pukul 14:00 WIB melalui via ponsel.
"Hal itu tidak masuk diakal, dan diluar nalar. Kami berharap kepada pihak kepolisian dalam hal ini kepada yang terhormat Bapak Irjen Pol Martua Sormin, Kapolda Sumatera Uatara agar mengusut tuntas kasus kematian rekan kami Reli Kemit (korban)," harap Piter Tarigan.
Senada Piter Tarigan, ditempat terpisah, keluarga korban yang merupakan abang kandung korban, Padan Kemit (60), mengungkapkan, bahwa peristiwa kematian adiknya tersebut sudah berjalan selama tiga (3) bulan.
Kemudian, menurut warga Simalingkar B ini menduga pelakunya membunuh adiknya tersebut adalah Orang Tak Dikenal (OTK).
"Sudah berjalan 3 bulan kasus kematian adik saya Reli Kemit yang diduga keras dibunuh OTK belum juga menemui titik terang. Pasalnya pihak kepolsian dari Sektor Delitua belum juga dapat mengungkap siapa dalang dan pelaku pembunuhan korban," beber Padan Kemit kepada wartawan, Kamis (30/1/2020) seraya menetes air mata.
"Kami dari pihak keluarga besar Kemit Mergana sangat berharap dan bermohon kepada Kapolda Sumatera utara beserta jajarannya dapat mengungkap siapa pelaku atau aktor dibalik kasus pembunuhan ini. Sangat tidak masuk di akal kalau kejadian tersebut dinyatakan bunuh diri. Karena disamping kondisi korban sebelum meninggal sedang mengalami struk ringan, dan kondisi kesehatannya sangat lemah dan saat korban ditemukan tewas dengan 5 luka tusuk tidak terihat baju kaos yang dikenakan korban koyak terkena pisau yang digunakan membunuh korban, hal ini yang diyakini kelurga bahwa diduga korban dibunuh seseorang atau lebih dari satu orang," ungkap Padan Kemit.
Untuk diketahui, peristiwa kematian Reli Kemit pada hari Minggu (10/11/2019) Pukul 10:30 WIB, di temukan tewas mengenaskan di
di salah satu kamar mandi, milik Gayus Bangun (Pendeta GSRI) tepatnya di Komplek Taman Permata Surya Blok E 15, Kecamatan Delitua.
Pada tubuh korban terdapat luka tusuk sebayak 5 liang dengan posisi pisau tertancap berada di dada kiri, di salah satu kamar mandi, di rumah milik Gayus Bangun (Pendeta GSRI) tepatnya di Komplek Taman Permata Surya Blok E 15, Kecamatan Delitua.
Sedangkan, atas kematian korban, menurut keterangan pihak Polsek Delitua, mengungkapkan, bahwa, Pada Pukul 10:00 WIB, di rumah milik Gayus Bangun di telepon oleh pembantu rumah tangganya bernama Lestari Br Sembiring (25), bahwasanya Reli Kemit berada di kamar mandi. Namun kala itu tidak keluar - keluar.
Merasa khawatir, maka Gayus Bangun menghubungin melalu telepon seluler Hidayat (54) selaku Kadus 8 dan meminta tolong agar datang kerumahnga untuk melihat situasi ditempat tinggalnya.
Dan pada Pukul 11:15 WIB, Kadus 8 beserta seorang warga tiba di rumah Gayus dan melihat korban di kamar mandi sudah bersimbah darah.
Karena merasa takut, Kadus 8 menghubungi pihak Polsek Deli Tua. Pukul 11:20 WIB, pihak kepolisian tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melihat korban sudah tidak bernyawa dengan posisi duduk diatas kloset dan pisau tertancap didada sebelah kiri.
Kemudian, Pukul 12:00 WIB, Kapolsek Deli Tua AKP Dolly B Nainggolan, SH.,MH.,beserta Camat Deli Tua tiba di lokasi kejadian.
Selanjutnya, pada Pukul 12:30 WIB, tim Inafis tiba di TKP guna melakukan pemeriksaan dan didapati ada 5 luka tusuk pada bagian dada korban. Lantas, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di lakukan visum et repertum.
Keberadaan korban di rumah Pendeta
(GSRI) Gayus Bangun di komplek Taman Permata Surya Blok E 15 hanya tinggal sementara disana karena ada masalah dengan sang istri. Sebab, korban dengan sang istri kala itu sedang tahap proses cerai.
Laporan:KS.