Sumatera Utara - Seorang Pria bernama Perangin- angin ( 52), tewas kena tebas ole pisau yang diayunkan oleh pelaku bernama Hernando Manullang (22) yang sering bersamanya bekerja diladang di Desa Batumamak, Selasa (14/11) sekitar Pukul 14 : 00 WIB.
Peristiwa ini bermula lantaran korban menuntut ganti rugi bibit jeruk yang kena semprotan pestisida milik pelaku.
Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Kutabuluh, AKP Erlonggena Sembiring, menjelaskan, awal korban menuntut gantirugi dengan biaya sebesar R1juta/batang terhadap bibit jeruk miliknya yang terkena semprotan pestisida milik pelaku.
Akantetapi, pelaku tidak memiliki uang. Selanjutnya terjadi cekcok mulut, kemudian pelaku membacok korban hingga tewas.
"Korban terus mendesak supaya bibit jeruknya harus diganti. Jika tidak diganti maka pelaku akan dilaporkan ke polisi. Karena pelaku tidak mempunyai uang sebagai gantirugi pelaku terus panik, dan seketika itu pelaku mengambil pisau yang ada dekat disebelahnya dan menebas ke bagian muka korban." ungkap Kapolsek Kutabuluh kepada www.petunjuk7.com, Kamis (16/11).
Setelah membacok korban, tutur Kapolsek Kutabuluh, pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara mengarah ke Desa Perbesi menemui seorang Pendeta GPDI dan meminta tolong agar menelepon polisi karena telah membunuh korban.
"Disinilah pelaku menjumpai seorang Pendeta GPDI, dan meminta pertolongan kepada Pendeta supaya ditelepon polisi untuk menyerahkan diri. Karena korban merasa bersalah dan secepatnya menyerahkan diri kepada aparat kepolisian," jelas Kapolsek Kutabuluh.
Pihaknya terang Kapolsek Kutabuluh dengan adanya informasi tersebut langsung menuju kesana.
"Saya bersama Kanit reskrim Polsek Kutabuluh AKP HP Bagariang langsung ke TKP. Kemudian memboyong pelaku ke Polsek Kutabuluh. Pelaku saat ini telah diamankan, guna pengusutan lebih lanjut. Dan korban sudah dikebumikan di Desa Kutamale, Kecamatan Kutabuluh Simole pada tanggal 15 Nopember 2017 yang meningalkan 4 anak, dua laki laki dan dua perempuan," tandas Kaplosek Kutabuluh.(Sangap.S).