Petunjuk7.com - Negara harus hadir dan tidak boleh diam ketika keamanan nasional sudah terancam. Apalagi, pengerusakan sudah terjadi dan kebringasan serta kebrutalan sudah di pertontonkan dengan melawan aparat keamanan serta masyarakat jadi terganggu aktifitasnya serta perputaran roda ekonomi.
Sehingga, TNI - Polri tentu harus bertindak tegas dan keras ketika negara sudah terancam dari sisi persatuan dan kesatuan bangsa.
Demikian dikatakan Presidium Ikatan Cendikiawan Propinsi Sumatra Utara (Sumut).Roy Fachraby Ginting, SH., M.,Kn., kepada www.petunjuk7.com, Kamis (23/5/2019). di kampus Universitas Sumatra Utara, Padang Bulan, Kota Medan.
Dikatakan Roy Fachraby yang Dosen dan staf Pengajar UPT LIDA USU ini, pasca Pemilu 2019 setiap warga negara RI perlu kembali untuk merajut persatuan dan kesatuan dangsa pasca pengumuman rekapitulasi nasional yang dilakukan oleh pihak KPU RI.
Oleh karena itu kata Roy, sebagai Presidium Cendikiawan Sumut tentunya perlu memberikan pernyataan sikap kepada pemerintah dan seluruh anak bangsa untuk menyerukan menolak provokasi adanya "people power" ataupun unjuk rasa dengan kekerasan dan pemaksaan kehendak dengan dalih kedaulatan rakyat.
Selanjutnya, Roy juga menyatakan dan menyampaikan harapannya dan mendorong aparat keamanan negara untuk menangkap dan menindak tegas biang onar atau provokator dan penggagas makar untuk melawan pemerintah yang syah dan melakukan tindakan kekerasan serta pemaksaan kehendak dengan mengganggu ketertiban umum.
Dalam kesempatan itu, Roy mengajak masyarakat untuk tidak ikut arus gerakan provokasi people power dan delegitimasi negara serta mendorong elit politik untuk segera melakukan rekonsiliasi pasca pemilu 2019.
"Pernyataan sikap ini kami keluarkan dalam menyikapi situasi yang berkembang pasca pengumuman pemilihan presiden 2019", Ujar Roy Fachraby Ginting yang merupakan Dosen Ilmu Filsafat Fakultas Kedokteran Gigi USU ini. (KS).