• Follow Us On : 
Status Gunung Sinabung Turun ke Level III, Dansatgas: Masuk ke  Zona Merah Masih Dilarang Saat Dandim 0205/TK, Letkol Inf Taufik Rizal Batu Bara, SE., bersama BPBD Kabupaten Karo memantau langsung situasi terkini gunung Sinabung ke kantor Pengamat Gunung Sinabung, Selasa (21/5/2019). Foto:KSĀ 

Status Gunung Sinabung Turun ke Level III, Dansatgas: Masuk ke Zona Merah Masih Dilarang

Rabu, 22 Mei 2019 - 00:08:22 WIB
Dibaca: 1760 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Meski gunung api Sinabung telah mengalami penurunan status dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga), sejak Senin (20/5/2019) pada Pukul 10: 00 WIB, sesuai rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Badan Geologi. Namun seluruh aktivitas di kawasan zona merah masih dilarang.

Demikian disampaikan oleh Dansatgas Penanggulangan Erupsi Gunung api Sinabung, Letkol Inf Taufik Rizal Batu Bara SE kepada www.petunjuk7.com , Selasa (21/5/2019).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Komandan Kodim 0205/TK ini, meskipun status Sinabung telah turun satu tingkat, namun dikawasan tertentu potensi bahaya masih cukup tinggi.

"Larangan masuk untuk warga, pendatang, dan wisatawan masih tetap diberlakukan," sebutnya.

“Beberapa tahun silam, sudah ada beberapa kali contohnya. Amuk awan panas Sinabung yang muncul secara tiba-tiba menelan korban jiwa. Kita tidak ingin peristiwa naas itu terulang kembali. Kita imbau segenap pihak agar mengindahkan himbauan ini. Jangan setelah ada masalah nantinya kita saling menyalahkan satu sama lain. Lebih baik dihindari. Kita harapakan aktifitas Sinabung terus menurun agar kita dapat mendekatinya,” terang Letkol Inf Taufik Rizal.

Sedangkan, Kalak BPBD Kabupaten Karo Martin Sitepu menyebutkan, bahwa kemungkinan nanti setelah turunnya status gunung Sinabung ini, kemungkinan besar nanti ada beberapa desa yang akan dikembalikan seperti Desa Tiga Pancur, Desa Kuta Tengah, Desa Jeraya, Desa Pintumbesi dan Dusun Laukawar atau Desa Kutagugung.

"Jadi keputusanya nanti, kami bersama BPBD Propinsi, BPBD Kabupaten Karo bersama Dansatgas beserta Pemerintahan Kabupaten Karo akan melaksanakan rapat  pada hari Kamis depan ini. Disitulah nanti keputusannya, " kata Martin Sitepu.

Ditempat terpisah, Pengamat Gunung Api Sinabung yang bertugas di Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Sinabung, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Armen Putra mengatakan, kepada www.petunjuk7.com, pihaknya masih tetap memberi rekomendasi kawasan-kawasan zona terlarang terkait sektor yang rawan untuk dimasuki oleh siapa pun.

“Status Sinabung masih dapat naik-turun sesuai pantauan dan hasil analisis ahli. Saat ini memang ada penurunan status. Tetapi, tiga kawasan belum dapat di masuki, berbahaya. Diantaranya : Kawasan rawan bencana radius 3 KM puncak kawah sektor Barat-Selatan. Radius 5 KM sektor Selatan- Timur, dan radius 4 KM Timur- Utara, Gunung Sinabung,” beber Armen Putra. (KS).




 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER