Petunjuk7.com - Untuk mengatasi hama ulat daun yang menyerang tanaman jagung di sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Karo akan menggelar penanganan dengan cara penyemprotan secara massal atau melalui gerakan "spot stop". Sehingga jumlah luas lahan akibat serangan hama tersebut dapat diminimalkan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Karo Sarjana Purba didampingi Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Suryani Beru Ginting, kepada www.petunjuk7.com, Selasa (23/4/2019) di ruangan kerjanya.
"Saya telah memerintahkan petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman dan Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP) untuk melakukan survey dan pendataan luas lahan yang terkena hama, termasuk lahan yang terancam terkena hama tersebut," kata Sarjana.
Sarjana menjelaskan, pihak sedang menunggu laporan dan rekomendasi dari petugas PHP di lapangan, agar diketahui jumlah luas lahan yang terkena serangan maupun yang terancam.
Selain itu, jika serangan hama tersebut bersifat massiv, pihaknya akan segera melakukan penyemprotan secara massal menggunakan stok pestisida yang ada di Dinas Pertanian dan Perkebunan Karo.
Sedangkan, Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Karo Suryani Beru Ginting mengungkapkan, belum mengetahui secara pasti apa nama Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang menyerang tanaman jagung di Kecamatan Tigabinanga secara pasti.
Untuk itu dia mengaku masih menunggu laporan anggotanya yang saat ini berada di lapangan.
"Biasanya hama ulat daun menyerang pada musim kemarau, bukan musim hujan. Dan kita tahu curah hujan di sana (Tigabinanga) saat ini, cukup. Untuk itu kita tunggu laporan dari lapangan dulu, dan segera kita tangani," sebut Suryani.
Untuindiketahui, sejumlah petani jagung di Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, mulai resah.
Pasalnya, hama ulat daun yang menyerang bagian pucuk daun jagung yang berumur sekitar 1 bulan mulai menyerang daun tanaman jagung mereka. Sehingga membuat para petani khawatir terhadap pertumbuhan tanama jagung tidak sempurna dan akan terancam gagal panen.
Untuk itu, petani berharap kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Karo segera mengambil langkah dan menanganinya secepat mungkin, agar serangan hama tidak makin melebar dan menyelamatkan tanaman yang sudah terserang hama ulat daun tersebut. (KS).