Petunjuk7.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, masa kampanye Pemilihan Umum 2019 terlalu lama.
Seperti diketahui, pada Pemilu 2019, KPU menetapkan masa kampanye selama lima bulan, terhitung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
Sementara itu, kampanye model rapat umum hingga kampanye melaui iklan di media massa ditetapkan selama 21 hari sebelum masa tenang, yakni sejak 24 Maret hingga 13 April nanti.
Mendagri beranggapan, dengan masa kampanye yang relatif lama banyak pengaruh negatif di masyarakat, seperti fitnah, ujaran kebencian, hingga hoaks.
"Iya, saya melihat (masa kampanye) terlalu lama. Nanti mudah-mudahan tahun 2024 akan dipersingkat," kata Tjahjo seusai mengisi kuliah tamu di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Selasa (2/4/2019).
Pada Pemilu 2024 nanti, Kemendagri mengusulkan agar masa kampanye pemilihan presiden ditetapkan hanya satu bulan. Namun, sekali lagi, hal itu akan tergantung pada DPR yang bakal membahas aturan terkait Pemilu.
Menurut Mendagri, pihaknya belum membicarakan soal aturan masa kampanye dengan pihak KPU. Namun demikian, kata Tjahjo, masa kampanye pada Pemilu 2019 tak ada kendala berarti.
"Toh semua juga lancar ya, enggak ada halangan. Soal ada efek negatif dari kampanye yang berujung pada ujaran kebencian dan fitnah, ya mari kita mengingatkan," ujar Tjahjo.
"Sekarang kan sudah mulai cooling down (hingga) memasuki hari H (pencoblosan) nanti," kata Tjahjo melanjutkan.
Sumber:Kompas.com
Editor:Hap