Petunjuk7.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru akan menuntut dan melaporkan hasil pemantauan dan pengawasan aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan oleh oknum yang dinilai tidak bertanggung jawab di lokasi wisata Kota Pekanbaru, kawasan Danau Buatan (Bandar Khayangan) kepada Walikota Pekanbaru.
Tindakan yang dinilai merusak ekosistem tersebut, diklaim DLHK telah menimbulkan dampak negatif yang akibatnya air danau menjadi keruh dan terjadi pendangkalan akibat sedimentasi.
"Sesuai hasil investigasi kami, pembersihan lahan dan pembuangan yang dilakukan oknum tersebut berupa material seperti tanah dan tanaman ke badan air. Akibatnya terjadi kerusakan lingkungan. Kami akan melaporkan ini ke Wali Kota dan kami sudah buat laporannya," ujar Kepala DLHK Pekanbaru, Zulfikri, Rabu (13/3/2019).
DLHK kata Zul, akan menuntut dan menyarankan kepada pemilik lahan untuk dapat menghentikan penimbunan di pinggir danau, mengembalikan seperti semula tepian danau sebelum terjadi penimbunan, dan mengembalikan vegetasi di lingkungan tersebut.
"Kami sudah melakukan identifikasi ke lapangan bersama Polsek Rumbai Pesisir dan Lurah Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Pesisir. Menurut informasi, pemilik lahan berencana akan membuat kebun durian di Jalan Lingkar Danau Buatan, tepatnya di RT 01, RW 01 yang dilakukan pada 27-31 Januari 2019," terang Zul. (R.Hermansyah/Kominfo).