Petunjuk7.com - PSSI sedang mendapatkan sorotan atas skandal pengaturan skor yang terjadi di kompetisi. Praktik kotor ini diperkirakan melibatkan pihak-pihak termasuk PSSI.
Sejauh ini, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka match fixing. Terbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka.
Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan terbitnya Sprin/4876/X/2018/Barsekrim tertanggal 29 Oktober 2018 dalam pemberantasan match fuxing. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pun membentuk Satgas Antimafia Bolapada 21 Desember 2018.
"Kami mengapresiasi langkah progresif Satgas. KPSN juga akan terus mendorong dan mengawal pemberantasan match fixing selaras dengan Nawacita Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi," kata Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono dalam siaran pers, Kamis (21/2/2019).
Ia juga mengatakan, pihaknya bertemu dengan Ketua Satgas Antimafia Bola Bapak Brigjen Hendro Pandowo. Menurutnya, Satgas tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan pemberantasan match fixing sampai PSSI benar-benar bersih, demi memajukan prestasi sepak bola nasional sehingga mampu bersaing di kancah internasional.
"Siapa pun yang diduga terlibat akan dilibas, sesuai prinsip equality before the law (kesetaraan di muka hukum) yang dianut sistem hukum Indonesia. Satgas tak akan berhenti hanya di JD," tuturnya.
Menurut dia, negara ini jangan sampai kalah melawan mafia. Satgas Antimafia Bola, lanjut Suhendra, akan terus bekerja selama skandal pengaturan skor masih terjadi.
Sumber:Kompas.com
Editor:Hap