• Follow Us On : 
Begini Tanggapan Rektor yang Lempar Mahasiswa S3 dengan Disertasi Rektor Mubarak. Foto:Detik.com

Begini Tanggapan Rektor yang Lempar Mahasiswa S3 dengan Disertasi

Senin, 10 Desember 2018 - 16:44:18 WIB
Dibaca: 1831 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Mubarak dilaporkan mahasiswa S3 Universitas Riau, Komala Sari, ke polisi. Sebabnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) itu melempar draf disertasi ke arah pintu. Saat itu, Komala di ruangan.

Berikut wawancaranya yang dikutip dari detikcom dengan Dr Mubarak Senin (10/12/2018):

Benarkah Komala Sari mahasiswa Anda untuk gelar doktor? 

Benar. Jadi begini. Beliau (Komala) mahasiswa Pascasarjana S3 di Universitas Riau (UR). Dalam mekanismenya, dosen penguji itu mulai dari proposal sampai sidang ikut terus. Posisi saya sebagai dosen penguji. 

Tujuannya adalah diakhir mahasiswa sudah lempang aja jalannya, sehingga dari awal kita sudah tau dari untuk memberi masukan (desertasi). Itu mekanismenya di UR. Jadi status saya ini sebagai penguji.

Selanjutnya?

Jadi, dia ini masuk setelah seminar ada namanya masuk proges I. Maka dia mempresentasikan hasil dari pada kerja dia. Kan di sini ada saran dan masukan baik dari penguji atau dosen pembimbinginya. Kan setelah seminar dilaporkan oleh mahasiswa ke dosen penguji atau ke dosen pembimbinginya. Kalau dosennya sudah setuju, tinggal tanda tangan. 

Mahasiswa Komala Sari menemui Anda di mana terkait disertasinya?

Dia datang ke sini (Kampus UMRI), saya nggak tahu lagi di mana itu. Tapi biasanya itu mahasiswa, kalau saya lagi tak ada dititip (disertasi). Tapi saya tidak mempermasalahkan itu. Terus pegawai (staf di UMRI) datang ke saya, memberitahukan ada titipan. Saya tanya apa itu. Ini tanda tangan desertasi. Saya tanyakan disertasinya mana?

Waktu itu belum bertemu?

Belum. Hanya ditinggalkan selembar kertas saja minta tanda tangan saya untuk persetujuan disertasinya. Saya pesankan ke staf saya untuk memberitahukan (Komala) untuk membawa itu (disertasi). Saya tak tahu lagi komunikasi staf saya dengan dia.

Setelah apakah Kumala datang kembali?

Iya dia datang lagi ini dari informasi staf saya. Saya tanyakan apakah dia membawa disertasinya? Kata staf saya tidak ada membawa disertasinya. 

Karena tak bawa disertasi ya sudah nanti saja, karena saya waktu itu mau rapat.

Staf saya menyampaikan kembali ke Komala. Tapi kata staf saya dia (Komala) marah. Dia marah sama pegawai saya dan bilang, sini biar saya jilid saja (disertasi). Staf saya menyampaikan kalau dia marah. Ya biasalah saya anggap dia marah. Mahasiswa biasanya pengen cepat, kami sebagai penguji ingin bagus (disertasinya). Saat itu saya tidak ketemu. Waktu itu dia balik (keluar dari kampus UMRI).

Balik dia (dari kampus UMRI), dia bermain di media sosial di grupnya S3 (Grup WA). Macam-macam dia ngomong di grup tersebut. Itu keterangan dari mahasiswa lainnya. 

Saya tak baca semua komentar dia di grup itu. Pernah saya baca salah satu komentarnya, tak sanggup saya membacanya. Saya sedih, kok saya digitukan, kok kalimatnya seperti itu (memojokan).

Apa komentarnya di grup S3 itu?

Saya tak baca semuanya. Tapi sejumlah mahasiswa S3 mengatakan kalau komentar dia (Kumala) bisa dikenakan UU ITE. Tapi saya tak mau. Saya bilang, ya mungkin dia lagi kesal saja.

Tak lama dia meminta agar saya diganti sebagai penguji dalam desertasinya. Ya sudah, kalau dia ingin mengganti saya sebagai penguji tak masalah. Kalau mahasiswa tersuliti oleh kita, itukan tidak boleh. Saya kalau sadar, paling tak mau itu. Rupanya dia meminta ganti langsung ke sekretariat pasca S3 UR.

Apa kata Sekretariat Pasca S3 UR?

Pasca S3 menyarankan agar dia meminta maaf ke saya terkait di komentarnya di grup WA. Setelah minta maaf, nanti akan diganti pengujinya. Begitulah kira-kira intinya yang disarankan.

Setelah itu dia datang ke sini. Saat itu saya lagi ada rapat. Tapi saya suruh basuk ke ruangan kerja saya. Saya tanya ke dia, ada apa Mala (Komala). Dia menyebutkan dia minta saya diganti (sebagai penguji). Tak masalah bagi saya. Tapi saya pesan ke dia, tolonglah bersihkan nama saya (di grup WA), kenapa saya digitukan. Kan tidak baik seperti itu. Macam tak kenal saja kamu dengan saya.

Apa kata mahasiswa Anda saat itu?

Dia malah marah-marah ke saya, berbicara soal pekerjaan kegiatan proyek. Kegiatan itu sendiri ada di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di UMRI. Memang awalnya saya mengenakan Komala ini ke LPPM di sini. Dia sepertinya kecewa dengan saya soal kerjasama dengan LPPM.

Dia tetap marah ke saya soal proyek kerjasama itu. Saya sampaikan ke dia, Demi Allah saya tidak mengerti masalah yang dia sampaikan. Kalaupun ada kendala, ya sampaikanlah secara baik-baik ke LPPM.

Apa tanggapan mahasiswa Anda lagi?

Dia masih tetap marah. Dan bilang ke sama, masak bapak Rektor di sini tidak tahu. Dia bicara proyek terus, padahal saya sudah bersumpah, saya tidak tahu soal proyek itu, saya tidak ada intervensi apapun ke LPPM. Karena terus bicara seperti itu, akhirnya saya tak bisa menahan diri. Saya emosi.

Saya ambil disertasinya yang ada di depan saya lemparkan ke pintu. Akhirnya berserak (di ruang tamu). Tidak ada mengenai badannya. Dia mengumpulinnya. Saya langsung merasa iba.

Saya panggil dia, sini nak-sini nak. Saya tanyakan lagi, apa masalah kamu dengan bapak, kok begitu betul kamu sama bapak. 

Sampai hati kamu begitu sama bapak. Itulah kata saya. Dia saat itu minta ganti saya sebagai penguji. Saat itu terjadi ada Wakil Rektor I UMRI di ruangan saya.

Ya sudah, saya ajari dia, untuk mengajukan surat permohonan pergantian penguji. Saya ajari dia membuat surat itu.

Saat itu saya telepon sekretariat Pasca agar saya minta diganti sebagai penguji. Dan sekretariat menyetujui. Saya sampaikan ke Komala, kamu dengar sendirian, tak ada masalah lagi kan. Saya suruh dia segera ke pasca untuk membawa surat pergantian saya. Sampai sana, kata dia ngomel lagi, itu kata pasca, apa omelannya saya tidak tahu. Tapi katanya, saat itu saya akan dilaporkan ke polisi. Tapi saya saat itu berfikir mungkin dia lagi emosi, ya wajar saja

Apa reaksi Anda mengetahui dilaporkan mahasiswa ke polisi?

Pihak kampus Universitas Riau berkoordinasi ke saya, agar masalah ini jangan sampai dilaporkan ke polisi. Karena saya dilaporkan, saya mencoba mencari teman-teman yang kenal sama dia (Komala). Saya berharap teman-temannya bisa menyampaikan hal itu jangan dilaporkan atau mencabut laporan itu.

Karena ini terkait dilaporkan (ke polisi) akhirnya saya meminta oleh pasca, agar saya disidangkan. Saya minta sendiri, saya kan takut juga kalau salah, berdosa kita salah sama mahasiswa ini. Saya minta disidangkan di pasca untuk mengetahui masalahnya di mana.

Saya akhirnya bertemu dengan Ketua Prodi sama pembimbingnya. Saya sampaikan apa adanya. Ini tanggung jawab sebagai penguji untuk memperbaiki disertasinya, tidak ada niat jahat saya kepada dia. 

Niat baik yang ada. Kalau saya dibilang menganiaya, tidak ada. Satu lembar kertas pun tidak kena dia. Kalimat jorok pun tak ada.

Sumber:Detik.com
Editor:Hap



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER