Petunjuk7.com - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, porsi anggaran yang dinilai kurang mengakomodir usulan dari gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi menilai, pihaknya sudah mengajukan usulan tersebut. Dalam mekanismenya, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah mengajukan usulan itu ke DPRD.
"Prosesnya sudah dilakukan secara benar. Tugas kita adalah membahas dan mengusulkan ke Banggar secara resmi. Termasuk usulan tim transisi ada semuanya lengkap," paparnya.
Kendala teknis diduga karena saat itu KUA-PPAS dan RKPD sudah diantar ke DPRD baru penetapan Pilgub dan Gubernur Riau terpilih. Kendati demikian, pihaknya tetap membahas usulan tim transisi dengan mengundang Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Dalam Negeri (Kemendagri) bersama DPRD Riau.
Bahkan langkah mengajukan usulan tim itu mendapat respon positif Dirjen Keuangan Daerah. Selain itu juga sudah ada penegasan Mendagri mempersilahkan itu. Kemudian untuk usulan yang diajukan tim transisi tersebut, disepakati oleh semua pihak dalam surat resmi.
"Pokoknya kalau dari kita sudah diteruskan ke banggar. Selebihnya saya no comment lah. Yang penting tugas Pemprov Riau kita laksanakan dan kita kerja ikhlas saja," imbuhnya lagi. (Rij/MCR).