Petunjuk7.com - Komisi I (satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, H.Hasmar, mengatakan, secepatnya akan melayangkan surat teguran terkait permasalahan yang dinilai kurangnya maksimal pelayanan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh para Staf di Kantor Penghulu Kampung Kuala Gasib,
Ini dikatakan H. Hasmar anggota komisi 1 DPRD Siak yang membidangi Pemerintahan, Pendidikan dan Kesehatan, kepada Spiritriau.com, Rabu (21/11/2018) sore. Selain itu juga ia akan mendatangi kantor penghulu tersebut dan mengecek para Staf yang bekerja di kantor itu.
"Kita akan berikan teguran dan peringatan. Apa bila para Staf itu tidak berubah selama 2 bulan. Kalau tidak bisa, kita akan berikan tindakan yang lebih tegas lagi," sebut H. Hasmar.
Kantor Kampung Kuala Gasib.
Hasmar menyayangkan para staff tersebut. "Seharusnya mereka sebagai Staf di kantor penghulu itu harus melayani masyarakat dengan maksimal, jangan seenaknya saja masuk jam sengini pulang jam segini,"ucapnya.
Ditambahkan Hasmar, bahwa Staf di kantor penghulu itu tugasnya melayani masyarakat dengan prima dalam mengurus keperluan masyarakat seperti surat tanah, KTP, KK dan sebagainya.
"Bukan kerjanya duduk diam dan pulang seenaknya saja. Kalau ingin kerja di kantor pemerintahan harus ikut peraturan pemerintah,"tegasnya. (Src/DS).