Petunjuk7.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawal evaluasi Peraturan Daerah (Perda).Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang masih dalam diproses.
Apalagi KPK tengah mengadakan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propvinsi Riau.
"RTRW juga dibahas, karena ini kan menjadi perhatian kita bersama. Karena belum disetujui pemerintah pusat. KPK nyatakan jika mereka tengah lakukan pemantauan terhadap RTRW Riau," kata Anggota DPRD Riau Ade Hartati Rahmat di Pekanbaru, Jumat (16/3).
Pertemuan yang digelar KPK dengan DPRD Riau Jumat (16/5) tertutup. Yang agendanya audiensi bersama DPRD Riau tentang pencegahan korupsi.
Pembahasan, turut serta terkait Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN) aturan pokok pikiran dewan serta juga membahas RTRW Riau.
Namun, untuk Perda RTRW Riau, kata Ade, KPK mengkhawatirkan adanya kepentingan sejumlah pihak yang bertentangan dengan aturan hukum, masuk dalam RTRW Riau.
"Ada lima kewenangan KPK, salah satunya mengelaborasi kebijakan daerah dan pusat. Dalam hal RTRW, kan jelas ada kebijakan daerah dan pusat. KPK anggap persoalan RTRW Riau menjadi hal yang serius dikawal," ungkap Ade.
Politisi PAN ini juga mengusulkan agar KPK mesti melakukan pendampingan dalam hal perencanaan anggaran. Delegasi KPK yang hadir pun sebutnya, tidak keberatan dengan apa yang disampaikannya.
"Sistem perencanaan hari ini, DPRD tidak dilibatkan dalam hal mikro, hanya dilibatkan secara makro. Kita berharap dalam hal perencanaan, KPK terus lakukan pendampingan agar korupsi tidak terjadi. Perencanaan itu bisa dikatakan sebagai sumber awal korupsi, contohnya saja dalam hal satuan harga barang," jelasnya.
Kemudian, terangnya KPK mesti melakukan pendampingan terhadap pajak daerah, terutama yang berasal dari sumber daya alam. Pajak daerah menurutnya bisa menjadi sumber korupsi.
"Mudah-mudahan apa yang disampaikan ke KPK tadi, bisa terealisasi," tutup anggota Komisi V DPRD Riau ini.
Hadir dalam pertemuan tersebut, mayoritas anggota DPRD Riau, Koordinator Supervisi Pencegahan KPK, Ardiansyah Malik Nasution.
Sedangkan, Ketua DPRD Riau Septina Primawati mengatakan dalam pertemuan dengan KPK, pada intinya meminta dewan bekerja sesuai aturan.
"Akan kita ikuti, untuk bersama-sama mengawasi pembangunan di Riau supaya berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan," ujar Septina.
Menyangkut pokok pikir anggota dewan yang juga disoroti KPK, kata Septina, KPK mengingatkan agar dapat sesuai mekanisme dan aturannya supaya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan.
"Kalau sudah menyalahi aturan maka fungsi KPK untuk menyelidiki, maka harapannya kita bekerja sesuai aturan karena ada peluang terciptanya korupsi di bidang infrastruktur, perizinan dll dan mereka menyampaikan jangan sampai itu terjadi di DPRD Riau," tuturnya.
Sumber:Antarariau.com