• Follow Us On : 
Soal Dugaan Asusila, Keluarga Iwandri Mendatangi Ombusman Riau Iwandri mewakili pihak keluarga Nd saat memberikan penjelasan ke awak media di kantor Ombudsman Rabu (17/10). Foto:R.Hermansyah/Kiblatriau

Mencari Keadilan

Soal Dugaan Asusila, Keluarga Iwandri Mendatangi Ombusman Riau

Kamis, 18 Oktober 2018 - 09:49:27 WIB
Dibaca: 1942 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Pihak keluarga Iwandri yang terdiri dari Asmanidar, Lindawati dan H.Amiruddin mendatangi kantor Ombudsman Riau di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau, Rabu (17/10).

Adapun tujuan kedatangan tersebut guna melaporkan peristiwa dugaan tuduhan kasus asusila yang terjadi di Desa Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Lantas, kedatangan mereka langsung disambut langsung oleh Ombudsman Riau Ahmad Fitri berserta sejumlah anggota Ombusman

Informasi yang dirangkum wartawan di lapangan, pasalnya, mereka tidak terima bahwa anak ataupun kemanakannya berinisial Nd (23) merasa jadi korban atas tuduhan sepihak dari tetangganya sendiri yang dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai pelaku asusila dan mengakibatkan Nd kini sudah meringkuk didalam penjara.

Dalam keterangan disampaikan versi Paman Nd, Iwandri usai pertemuan dengan pihak Ombudsmam Riau menceritakan, bahwa kronologis kasus dugaan asusila ini bermula pada empat (4) hari  sebelum Hari Raya Idul Fitri  1439 H silam. 

Dimana keponakannya (Nd)  sekitar Pukul 03.00 dini hari, kala itu Nd bangun dari tidur dan mengaku ia keluar rumah untuk membeli rokok.

Namun ditengah perjalanan, Nd bertemu dengan salah seorang warga setempat yang juga tetangga Nd, dengan inisial Ml (45). 

Kala itu, Nd sempat ditanya oleh Ml, "Mau kemana?" Tanya MI seperti ditirukan keluarga Iwandri menirukan pengakuan Nd.

"Dan dijawab mau beli rokok," jawab Nd kembali keluarga Iwandri menirukan pengakuan Nd.

Akan tetapi saat itu Nd diberi rokok sebatang oleh Ml, kemudian rokok tersebut dihisap. Saat menghisap rokok, posisi Nd tak jauh dari rumah Ml.

Usai mengisap rokok, Nd pulang ke rumah dan langsung  tidur. Dan ternyata niat untuk beli rokok batal alias tidak jadi. 

Dari pengakuan MI terang keluarga Iwandri, sekitar Pukul 04.00 WIB terdengar ada keributan di rumah Ml.

Lantas  istri Ml berinisial Iw (42), mengaku ada yang masuk ke rumahnya dengan ciri-ciri orang besar tinggi dan hitam. Singkat cerita, Nd ditanya oleh Ml apakah dia masuk  ke rumahnya, lalu dijawab Nd  tidak ada.  

Tetapi, pada siang harinya sudah tersebar kabar bahwa Nd tadi malam diisukan masuk ke rumah Ml dan berbuat asusila pada istri Ml. 

Ml pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan sekarang sudah memasuki tahapan P21 dan  kini Nd sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan menunggu proses persidangan selanjutnya. 

"Keponakan saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan itu. Namun kasus ini sudah masuk ranah hukum dan sudah P21 atau siap disidangkan di Kejari Bangkinang. Saya melihat ada kejanggalan dalam kasus yang dituduhkan kepada keponakan saya ini.  Makanya saya dan keluarga datang kesini (Ombudsman red)  untuk menerangkan kasus ini yang sebenarnya," sebut keluarga Iwandri.

"Bahkan,  saya juga sudah tanyakan ke keponakan saya apakah memang ia melakukan kasus asusila itu. Namun,  keponakan saya jawab, bahwa ia tidak pernah melakukannya. 
Maka inilah yang kami adukan ke Ombudsman Riau, kenapa pihak kepolisian menahan keponakan kami padahal itu tidak dilakukannya sama sekali.  Kami ini orang yang tak mengerti hukum jadi ketika ada panggilan kami datang. Setelah dua kali panggilan keponakan kami langsung ditahan dan sekarang sudah P21 di bawah naungan pengadilan. 
Selain itu,  saya menilai bahwa ini ada dugaan permainan dan rekayasa antara pihak kepolisian dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangkinang,, " sesal Iwandri. 

Diterangkan Iwandri,  setelah melaporkan kasus dugaan asusila ini,  ia dan pihak keluarga juga sepakat akan melayangkan surat resmi ke beberapa instansi antara lain; ke  Propam Polda Riau, ke Komisi Yudisial,  ke Kapolri serta ke Mahkamah Agung. 

Menangapi hal itu, Ketua Ombudsman Riau, Ahmad Fitri membenarkan,  bahwa pihaknya telah menerima  pengaduan dan laporan dari keluarga besar Nd dan ia menyarakan kepada keluarga Nd untuk mengadu ke Propam Polda Riau dan Komisi Yudisial (KY), sehingga dalam sidang nanti bisa  mendapatkan keadilan atas kasus yang terjadi saat ini. (R.Hermansyah/Krc).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER