Petunjuk7.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau diminta untuk melakukan identifikasi terhadap kendaraan-kendaraan yang beroperasi di Provinsi Riau, khususnya yang ada di Kota Pekanbaru.
Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Wan Thamrin Hasyim mengatakan, jika kendaraan-kendaraan yang berlalu-lalang di kota ini tetap berplat luar kota, seharusnya diberikan teguran dan tidak diberikan izin.
"Riau ini kadang jalannya dihancurkan oleh kendaraan berplat non BM. Ini harus diatasi, bagaimana cara mantaunya tentu Dishub harus tahu gimana solusinya," kata Wan Thamrin di Pekanbaru, Minggu (24/6).
Menurutnya, kendaraan berplat non BM sangat merugikan daerah dari segala sisi. Diantaranya, membuat kemacetan, merusak infrastruktur jalan, dan pajaknya tidak berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD) di Riau.
"Kalau plat luar kota tentu pajaknya pun ke kota dia, bukan ke Riau. Kita tidak dapat apa-apa, dapat macet dan jalan rusak aja," ucapnya. (FG/MCR)