Petunjuk7.com - Oknum Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Purba Tua berinisial RS ditahan di Polsek Pahae Jae atas kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Seni Merari Sihombing pada Rabu (8/6) dan tersangka RS ditahan pada Kamis (9/6) kemarin.
Demikian disampaikan Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Pol W Baringbing, Kamis (21/6), menjelaskan, RS telah ditahan dan sudah dititipkan ke Rutan Tarutung. Penanganan kasus ini pastinya akan diproses seadil-adilnya.
"Tujuan kita menitipkan si tersangka untuk menghindari tanggap - tanggapan negatif dari masyarakat. Apalagi kondisi sekarang menjelang pelaksanaan Pilkada. Jadi kita tidak mau menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat, " ungkapnya.
Ia menyatakan, dihadapan hukum semua sama dan tidak ada perbedaan. Kalau bersalah pasti akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kita tidak ada pengecualian terhadap si tersangka. Kita pasti akan proses dengan bijaksana. Kemungkinan dalam waktu dekat, berkas si tersangka akan kita limpahkan ke kejaksaan, " tuturnya.
Sumber:Hariansib.co