• Follow Us On : 
Pilgubri 2018, Bawaslu: Masa Tenang,  KPU Sudah Membersihkan APK

Pilgubri 2018, Bawaslu: Masa Tenang, KPU Sudah Membersihkan APK

Kamis, 21 Juni 2018 - 01:38:03 WIB
Dibaca: 2058 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau yang dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang akan memasuki masa tenang kampanye.

Berdasarkan jadwal pada hari Sabtu (24/6) mendatang merupakan masa tenang, dimana tidak boleh ada lagi alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di tempat umum.

Untuk itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau untuk bisa menginstruksikan dan berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota, Panwaslu, serta Pemda untuk bisa membersihkan APK Pemilihan Gubernur Riau Pilgubri 2018 tersebut.

"Sesuai amanat dari PKPU Nomor 4 tahun 2017 pasal 31, tiga hari sebelum pemelihan yakni masa tenang, APK tersebut harus sudah dibersihkan," kata Rusidi, Rabu (20/6).

Rusidi menginginkan agar selama tiga hari masa tenang tersebut, tidak ada lagi APK dalam bentuk apapun.

"Jika tetap ada paslon yang memasang, maka akan ada sanksi yang dikenakan," tutupnya. (FG/MCR).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER