Petunjuk7.com - Partai Gerindra melaporkan 12 akun media sosial (medsos) ke kepolisian. Pasalnya, 12 akun media sosial (medsos) tersebut yang dianggap telah menuduh Partai Gerindra membela terorisme.
Dari 12 akun medsos itu, 11 di antaranya Facebook, yakni; Sudirman Kadir, Yusuf Muhammad, Derek Manangka, Lambe Nyinyir, Katakita, Terashosang, Nyoman Suanda Santra, Amrit Punjabi, Herlina Butar-butar, Hilmi Rajalul, Gohud. Kemudian, satu akun lainnya dari Twitter, yakni @vaio (#jakartaberduka).
Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo yang menilai tuduhan dari sejumlah akun medsos itu kepada partainya merupakan sebuah fitnah. Dia membantah bahwa Partai Gerindra membela terorisme.
"Kami curigai dari lawan politik kami ini adalah fitnah murahan dari lawan politik kami yang kami sudah laporkan," ujar Hashim di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5). Demikan dikutip dari Sindonews.com
Senada Hashim, Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra Muhammad Syafi'i mengatakan, sejumlah pihak yang menuduh Partai Gerindra membela terorisme berpikiran picik.
"Saya kira memang sudah pelanggaran hukum yang wajib diadukan, supaya ini ada seenaknya membuat berita hoax dan lain sebagainya," ujar Syafi'i dalam kesempatan sama.
Dia pun meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan dari partainya terhadap belasan akun medsos tersebut.
Sumber:Sindonews.com