• Follow Us On : 
Kasus Jalan Rupat - Batu Panjang (Bengkalis), KPK Akan Periksa Joko Widodo Sekretaris Daerah Kota Dumai, Muhammad Nasir memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis, tanggal 5 Oktober 2017. Foto: Kompas.com

Kasus Jalan Rupat - Batu Panjang (Bengkalis), KPK Akan Periksa Joko Widodo

Jumat, 18 Mei 2018 - 17:44:16 WIB
Dibaca: 3159 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pegawai perusahaan kontraktor PT Citra Gading Asritama bernama Joko Widodo hari ini, Jumat, 18 Mei 2018.

Joko akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi perbaikan jalan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Bengkalis, M Nasir.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka MNS." Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Jumat 18 Mei 2018.

KPK menetapkan M Nasir bersama Direktur Utama PT Nawatindo Road Construction Hobby Siregar sebagai tersangka dalam perkara ini.

KPK menduga M Nasir dan Hobby melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam pelaksanaan Proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat, Kabupaten Bemgkalis sepanjang 51 kilometer. Nilai proyek itu sekitar Rp500 miliar, sedangkan kerugian negara diperkirakan Rp80 miliar.

KPK menyangka keduanya melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber:Tempo.co








Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER