Petunjuk7.com - Jaksa Agung Republik Indonesia, HM Prasetyo menghadiri meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (11/5/2018).
Sehingga diharapkan menjadi komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara hukum.
Prosesi peletakkan batu pertama ini juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dan tamu undangan lainnya. Direncanakan pembangunan kantor Kejati Riau ini rampung tahun 2018.
Dalam sambutannya, Kajagung RI mengapresiasi dukungan Pemprov Riau. Pembangunan ini hendaknya jadi langkah sinergitas dalam mengoptimalkan kinerja kejaksaan. Serta melakukan pendampingan yang diberikan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mendampingi tugaa pemerintah.
Sedangkan, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi menilai, pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau merupakan wujud partisipasi Pemerintah Daerah. Baik dalam menjalin sinergitas dan mendukung pembangunan antar instansi Pemerintah Pusat dan daerah.
"Gubernur merupakan Wakil Pemerintah Pusat di Daerah. Tentunya Pemerintah Provinsi Riau memperhatikan tugas-tugas Pusat di daerah, khususnya sarana gedung, ini merupakan wujud partisipasi pemeritah daerah untuk pembangunan," paparnya.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Riau dengan didukung DPRD mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Gedung Kejati dan Mapolda Riau.
Seperti diinformasikan sebelumnya, membangun Gedung Kejati tersebut Pemprov Riau mengucurkan dana sebesar Rp 94 miliar, bangunan yang pengerjaannya dilakukan oleh PT Hutama Karya (HK) itu terdiri dari tujuh lantai.(FG/MCR)