Petunjuk7.com - Remaja putri di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat yang meninggal akibat menenggak minuman oplosan bertambah saat ini jumlahnya menjadi dua orang.
Korban berinisial T (15) warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi ini meninggal setelah dua hari menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH.
Sebelumnya rekan korban, juga remaja putri berinisial W (18) warga Kecamatan Cisaat, meninggal dunia pada Kamis (26/4).
"Pada kasus ini kami sudah menetapkan tiga tersangka, yakni DS (17), IR (16), dan DD (21) seluruhnya warga Kecamatan Cisaat. Pemuda tersebut merupakan aktor peracik minuman oplosan bahan bakunya dari air mineral dicampur spiritus," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, di Sukabumi, Jumat (27/4).
Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, kematian kedua remaja putri tersebut usai kopi darat (kopdar) bersama rekan prianya yang dikenal melalui media sosial.
Namun fakta lain terungkap bahwa kedua korban meminum minuman oplosan yang merupakan campuran dari air mineral, spiritus dan minuman berenergi.
Setelah sempat menjalani perawatan, T dan W akhirnya mengembuskan napas terakhir karena menenggak minuman oplosan itu. Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, tiga dari sembilan saksi yang dipanggil di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, jika hasil penyidikan ada yang mengarah kepada tersangka baru," ujar Susatyo.
Sumber:Republika.co