• Follow Us On : 
Menteri PDTT ke Riau : Proyek Dana Desa Harus Swakelola Foto:MC Riau

Menteri PDTT ke Riau : Proyek Dana Desa Harus Swakelola

Rabu, 25 April 2018 - 18:11:26 WIB
Dibaca: 2025 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Dana desa harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Khusus pelaksanaan pekerjaan fisik, proyek dana desa harus dilakukan secara swakelola dengan memberdayakan masyarakat desa setempat.

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI, Eko Putro Sandjojo usai membuka secara langsung Rembug Desa Regional Provinsi Riau di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Rabu (25/4).

Dalam arahannya, ia mengimbau supaya kepala desa (Kades) di Provinsi Riau bijak dalam menggunakan dana desa. Khususnya, diutamakan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sesuai permintaan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Jadi wajib, dana desa dilakukan swakelola tidak boleh pakai kontraktor. Kalau menggunakan kontraktor itu pelanggaran berat dan bisa terjerat hukum. Saya minta aparatur pemerintah dapat mengawasi dana desa. Gunakan sebaik-baiknya," kata Menteri Eko.

Ia mengatakan, bahwa 30 persen nilai dari pekerjaan pembangunan infrastruktur wajib digunakan untuk upah masyarakat, sehingga ada penghasilan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat.

"Tujuan swakelola yaitu untuk memberdayakan dan membantu ekonomi masyarakat," tuturnya. (FG/MCR).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER