Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSI menginstruksikan kepada Kepala Badan Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru untuk terus melakukan razia tempat-tempat hiburan malam di Pekanbaru yang disinyalir sering melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Kalau bisa razia tiap hari. Mana tempat-tempat yang melanggar aturan dan membandel, kalau perlu sikat saja. Apalagi tempat usaha yang tak miliki izin," ujar Ayat, Jumat (20/4).
Ayat menyebutkan selain untuk mendukung visi Pekanbaru menuju kota smart city yang madani, penertiban ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan, keamanan dan ketentraman bagi masyarakat Pekanbaru.
"Itu harapan kami dari Pemerintah. Makanya kalau bisa terus insentifkan razia tempat hiburan malam, apalagi jelang bulan ramadan ini," harap Ayat.
Tidak hanya itu saja, Ayat berharap peran serta dari RT,RW, Lurah dan Camat untuk terus memberikan pengawasan di wilayah sekitar jika melihat tempat-tempat yang disinyalir disalahgunakan oleh pengusaha untuk cepat melapor ke Satpol-PP Kota Pekanbaru.
"Peran serta dan elemen dari bawah juga akan sangat membantu. Untuk itu, laporkan jika ada tempat hiburan malam yang menyalahi aturan, selain tentunya kami berharap pengusaha atau pelaku usaha juga taat aturan," pungkas Ayat. (R.Hermansyah/Kominfo).