Petunjuk7.com - Kondisi jalan lintas Rengat-Tembilahan yang merupakan jalan lintas Provinsi, sampai saat ini kondisinya belum tersentuh perbaikan.
Tak lain, kerusakan jalan semakin parah, bahkan ada beberapa titik-titik amblas hampir menghabiskan badan jalan lintas tersebut.
Herannya, meskipun kondisi jalan sudah memprihatinkan, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, baik Dinas Perhubungan, Kepolisian terutama pihak Pemprov Riau khususnya dinas Pekerjaan Umum (PU). Kondisi ini seakan terjadi pembiaran.
Betapa tidak, meskipun hancur namun kendaraan bertonase berat terutama angkutan CPO dan Batu Bara tetap saja dibiarkan melalui jalan tersebut.
Padahal sewaktu-waktu jalan bisa saja runtuh habis akibat tekanan kuat dari kendaraan berat dan bisa saja terjadi korban.
Apalagi, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman sebelum cuti pernah mengingkapkan sudah ada dana 10 miliar untuk perbaikan jalan tersebut.
Namun hingga saat ini janji tersebut baru sekedar kata-kata saja, karena belum ada tanda-tanda perbaikan akan dilaksanakan.
Masyarakat berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Satuan Lalulintas (Satlantas) tidak ‘diam’. Sebaliknya, kedua institusi itu diminta peka dan menegur angkutan mobil melebihi tonase.
“Contohnya angkutan CPO,” ungkap Said, salah seorang warga Desa Sei Beringin Kecamatan Rengat di Jalan lintas Rengat Tembilahan, Kamis (12/4) di Rengat.
Mantan Ketua BPD Desa Sei Beringin yang berdomisili di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan ini mengatakan bahwa salah satu pemicu kerusakan jalan lintas Rengat-Tembilahan adalah angkutan crude palm oil (CPO) bermerk SK.
Sebab, kata Said, satu unit angkutan merk SK bermuatan CPO dengan sumbu 10 roda mencapai 40 ton per unit. “Angkutan CPO ini jauh dari kapasitas kelas jalan yang sepatutnya maksimal 12 ton,” sambung Said.
Kata Said, dampak kerusakan jalan akan mengancam keselamatan pengendara khususnya pengguna sepeda motor.
“Jalan rusak parah telah memakan korban kecelakaan bahkan kehilangan nyawa,. Sedangkan untuk perawatan dan pemeliharaan jalan di bebankan ke Pemerintah bukan ke PT Surya Kencana (SK), papar Said.
Padahal secara khusus, untuk CPO tersebut Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu tidak mendapatkan keuntungan apapun karena pajak CPO langsung ke pemerintah pusat, sehingga daerah hanya mendapatkan kerusakan saja, sementara untuk materi tidak ada yang masuk ke daerah.
Sebelumnya, Camat Kuala cenaku Triyatno tidak membantah armada CPO merk SK dari Rengat menuju pelabuhan di Desa Teluk Bagus Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tembilahan. Ia juga membenarkan kalau ratusan unit armada CPO lalu lalang di Jalan lintas Rengat Tembilahan.
Sayangnya, terkait hal ini pihak terkait seperti Kabid Lalin Dishub Pemkab Inhu Sarju, Kasatlantas Polres Inhu AKP W Wahyudi dan Dirut PT SK selaku pemilik angkutan CPO, bernama Djohor, di Rengat belum bisa dihubungi. (FG/MCR)