Petunjuk7.com - Diduga ada 'proyek 'siluman' dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, kegiatan bidang sarana dan prasarana terkait sistim Penunjukan Langsung (PL) pada penimbunan tanah di lapangan SMPN 39 tepatnya Jalan Melati, Kelurahan Pembatuan, Kecamatan Tenayan Raya.
Selain itu, diduga Surat Perintah Kerja (SPK) belum ada. Tentu diduga (lagi) sarat korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Proyek tersebut memang pada Kamis (5/4) sekitar Pukul 10:00 WIB mulai dilaksanakan. Tampak, satu unit mobil Damtruk bermuatan tanah timbun masuk ke areal SMPN 39 menurunkan muatan tanah timbun. Demikian pantauan www.petunjuk7.com.
Nah, saat Kepala Seksi Sarana dan Prasana Disdik Kota Pekanbaru, H.Feri Zukur. ST., diminta konfirmasi www.petunjuk7.com, terkait proyek tersebut, membenarkan ada proyek penimbunan lapangan SMPN 39.
" Iya dari anggaran Dinas Pendidikan sebasar Rp200 juta di PL-kan. Sedangkan untuk SPK sekarang mau ditanda tangan," katanya.
Feri menambahkan, untuk lebih rinci tentang RAB anggaran penimbunan lapangan SMPN 39 ada dalam data proyek.
"Banyak kubikasi yang dibutuhkan, gak ingat berapa banyak," katanya.
Laporan: Rudi Hermansyah.