Petunjuk7.com - Pihak Polsek Pujud bersama Pemerintah Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir menggelar penyuluhan anti hoax, bertempat di kantor Camat Pujud, Senin (12/3) sekitar Pukul 11:30 WIB.
Hadir dalam penyuluhan tersebut; Camat Pujud H.Mursal, SH., Kapolsek Pujud AKP Rahmad Damhuri Siregar, SH., Sekertaris Camat Tanjung Medan, Bahrul, Sos., para Penghulu se-Kecamatan Pujud, Kanit Binmas Polsek Pujud Aiptu BJ.Sihombing, Kanit Intelkam Polsek Pujud Bripka M.Ibrahim Nst, para Bhabinkamtibmas Polsek Pujud.
Adapun yang menjadi penyuluhan sebagai berikut;
1. Menghimbau agar seluruh aparat pemerintahan Kecamatan Pujud khususnya kepenghuluan agar ikut serta mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menyikapi berita di media sosial.
2. Menghimbau untuk menolak sikap para pelaku penyebar berita hoax yang menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi yang justru tidak sejalan dengan program pemerintah dalam membangun negeri.
3. Mengecam para pelaku penyebar berita hoax yang telah merusak kepercayaan masyarakat dan membingungkan masyarakat dengan menyebarkan berita hoax ke media sosial.
4. Mendukung upaya Polri dalam melaksanakan kegiatan deklarasi anti hoax, isu dan sara serta mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku hoax.
" Penyuluhan selesai sekitar Pukul 12:00 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib," sebut Kapolsek Pujud AKP Rahmad Damhuri Siregar, SH kepada www.petunjuk7.com, melalui siaran persnya. (SY/rls).