Petunjuk7.com - Salah satu pihak keluarga dari pengantin yang menaiki helikopter milik Polri saat resepsi pernikahan di Pematang Siantar beberapa waktu lalu, membayar Rp 120 juta kepada perantara untuk menyewa helikopter.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut), Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihak keluarga RG menghubungi perantara untuk mencari helikopter komersial. Namun saat helikopter komersial itu dibutuhkan ternyata rusak.
"Karena sudah membayar kepada perantara, mereka tetap menuntut helikopter itu harus ada. Sehingga ada hubungan antara perantara dengan personel Baharkam. Nah, kebetulan kejadiannya hari Minggu," kata Wakapolda Sumut, di Makopolda Sumut, Senin (5/3).
"Kalau orang tuanya kepada perantara itu Rp 120 juta. Perantara kepada nama A ini kita tidak tahu. Kemudian A kepada personel kita tidak tahu. Nanti kita akan melakukan pendalaman sendiri," ungkap jenderal bintang satu tersebut.
"Itu kontraknya dari orang tua kepada perantara yang diminta cari helikopter," tambahnya.
Agus menjelaskan, dengan kejadian tersebut, mereka akan perbaiki lagi SOP yang ada.
"Jadi sudah dibuat SOP yang baru. Kuncinya itu dipegang oleh Pak Karo Ops," jelasnya.
Wakapolda Sumut juga menambahkan, apakah oknum tersebut mendapatkan sanksi atau tidak, hal itu tergantung tanggungjawab dari atasan.
"Nanti bergantung kepada oknum, apakah akan menerapkan kode etik atau akan menerapkan disiplin atau akan menerapkan yang lain. Ini seluruhnya merupakan tanggungjawab atasan yang berhak menghukum. Karena kita bukan atasan, jadi kita tidak punya hak untuk menghukum yang bersangkutan," tandasnya.
Sumber:Analisadaily.com