• Follow Us On : 
Polsek Bangko Pusako Ringkus Wahyu, Sabu Ditemukan di Kandang Ayam Foto:SY/rls

Polsek Bangko Pusako Ringkus Wahyu, Sabu Ditemukan di Kandang Ayam

Jumat, 23 Februari 2018 - 08:24:30 WIB
Dibaca: 2054 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Pihak Polsek Bangko meringkus Wahyu Ramadani alias Acong Bin Supri (22) warga Jalan Pelajar, Gang Rantau Dusun Wono Rejo, Kepenghuluan, Bangko Pusako, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hili (Rohil) yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) terkait narkotika jenis sabu yang ditemukan di kandang ayam.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan dari Wahyu; 4 (empat) paket kecil berisikan narkotika jenis Sabu-sabu,
-4 (empat) bungkus plastik berkelip merah, uang kertas pecahan seratus senilai Rp 600.000, 3(tiga) buah plastik bening, 1(satu)buah dompet warna coklat, 1(satu) buah kaca pirek, 1(satu)buah sendok yang terbuat dari pipet, 1(satu) helai gulungan timah rokok .
- 1(satu)buah pipa penyimpanan kaca pirek, 1(satu) helai timah rokok, 1 (satu) unit Hp merk Advan warna silver.

Demikian diterangkan Kapolsek Bangko Pusako, AKP Epi., kepada www.petunjuk7.com, Jumat (23/2) tentang kronologis penangkapan terhadap Wahyu.

Dikatakan Kapolsek Bangko Pusako, pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2018 sekitar Pukul 18:00 WIB, didapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP yang mendi lokasi penangkapan Wahyu sering terjadi peredaran Narkotika jenis sabu - sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, lantas kata Kapolsek Bangko Pusako langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako untuk bergerak menuju ke TKP sesuai dengan informasi.

Setibanya di Lokasi tepatnya di Jalan Pelajar Gang Rantau, persisnya berada dibelakang rumah, pihak Polsek Bangko Pusako ada melihat orang sedang berada dibelakang rumah dengan gerakan yang mencurigakan.

Selanjutnya papar Kapolsek Bangko Pusako, melihat gerakan yang mencurigai maka langsung dilakukan pengejaran. Melihat kedatangan petugas, Wahyu langsung lari dan dikejar.

Akan tetapi, saat Wahyu sedang lari, Tim Opsnal mlihatan ada membuang sesuatu benda dekat pohon sawit.

Kemudian, Wahyu berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal. Namun Wahyu mengaku bend yang dibuang tadinya adalah plastik kosong (diduga tempat narkotika jenis sabu).

"Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap rumah milik Wahyu. Disana didapat di kandang ayam milik Wahyu Ramadani barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Dan setelah ditanyai maka Wahyu mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya. Selanjutnya Tersangka berserta barangnbukti diamankan di Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Bangko Pusako. (SY/rls).




Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER