• Follow Us On : 
Sanksi Berat Menunggu, Caleg Golkar Jabar Dilarang Poligami Ilustrasi. Foto:CNNindonesia

Sanksi Berat Menunggu, Caleg Golkar Jabar Dilarang Poligami

Kamis, 22 Februari 2018 - 06:57:44 WIB
Dibaca: 1690 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang calon legislatif dari partai ini untuk berpoligami, ketika sudah terpilih nanti.

Larangan tersebut, akan tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani antara calon dengan pengurus partai.

Jika ada yang melanggar, sanksinya cukuo berat. Yakni, dikeluarkan dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Setelah calon ini jadi anggota legislatif, maka mereka tidak boleh menikah lagi atau berpoligami," ujar Dedi, Rabu (21/2).

Untuk mengikatnya, akan ada pakta integritas. Pakta integritas ini, Dedi mengatakan akan dilakukan saat pengambilan nomor urut untuk calon legislatif tersebut. Larangan ini bukan tanpa sebab dikeluarkan. Mengingat, saat ini fenomena poligami seolah-olah sedang trend. Bahkan, sedang musim perebut lelaki orang atau pelakor.

Selain itu, lanjut Dedi, pihaknya tidak ingin rumah tangga kader Golkar berantakan akibat kasus tersebut. Karena itu, keutuhan rumah tangga setiap kader, termasuk caleg harus utuh terjaga. Sampai, caleg tersebut purna dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislator.

"Jangan sampai, lagi sengsara sama isteri tua. Ketika sudah jadi anggota dewan, naik tingkah punya isteri muda," ujarnya.

Dedi menyebutkan, di Jabar calon bakal calon legislatif yang sudah mendaftar ke partainya ada 1.200 orang. Mereka, merupakan bakal caleg di tingkat kabupaten/kota dan DPRD provinsi.

Larangan ini, berlaku untuk semua bacaleg laki-laki dan perempuan. Mengingat, perselingkuhan di kalangan perempuan, lanjut Dedi, potensinya juga cukup tinggi.

"Jadi, jika ada laporan perceraian dengan kasus perselingkuhan, maka caleg tersebut akan ditindak tegas," katanya. 

Sumber:Republika.co






Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER