Petunjuk7.com - Puluhan anggota Serikat Buruh Riau Independen (SBRI) melakukan aksi demo di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, di Jalan Pepaya sekitar Pukul 11 : 00 WIB, Selasa (13/2)
Mereka menuntut pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau tidak melaksanakan berita acara kordinasii yang dilakukan oleh Kementrian Sekertaris Negara pada tanggal 23 Agustus 2017 silam tentang penyelesiana pengaduan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SBRI sehingga buruh tidak mendapat perlindungan hukum dari negara yang mengakibatkan kesengsaraan buruh.
Selain itu, Gubernur Riau tidak menanggapi surat DPP Privinsi Riau tentang kinerja Disnaker/Pengawasan Keternagakerjaan Provinsi Riau sesuai surat No.10/DPP.SBRI/D/I/2018 tanggal 27 Januari 2018 tentang pertanggungjaeaban Kepala Unit Kerja Pengawasan Ketenagakerjaan Ketenagakerjaan Provinsi Riau.
Kemudian, Inspektorat Provinsi Riau tidak menanggapi surat DPP SBRI No.13/DPP. SBRI/D/I/2018/II/2018 tanggal 2Februari 2018 tentang pengaduan atas kinerja Kepala Unit Kerja Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Riau.
Para anggota SBRI tersebut yang berasal dari PT.ADEI Plantation P &I, PT.Sinar Inti Sawit Kebun Dusun Muda Duri 13, Kontraktor PT.CbehronPasific Indonesia. Kemudian, mereka dari dari Kecamatan Mandau, Kabupaten Bemgkalis Pukul 5:00 WIB.
"Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau agar menghentikan persengkokolan menindas buruh, " tegas Koordinator Demo SBRI, Bangkit Sipayung, SH Kepada www.petunjuk7.com.
Adapun para perusahaan yang menurut SBRI menindas buruh adalah:
1.PT.ADEI Plantation P &I.
2. PT.Sinar Inti Sawit Kebun Dusun Muda Duri 13.
3. Kontraktor PT.CevhronPasific Indonesia.
4.PT. Petronesia Benimel
5.PT.Rifansi Dwi Putra.
6.Koperasi Air Putih.
7.Kebun Polda Riau.
8.PT.SMS.
9.PT. Mitra Sukses Abadi.
10.PT. Asrindo Citra Seni Satria.
11.PT.Duta Palma I,II
12.PT. Duta Palma.
13.PT.Bias Nusa Tama.
14.Sumigita Inhwa Consortium.
15.PT.Multi. (Rudi Hermansyah/Hap).