Pekanbaru, petunjuk7.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) punya rencana memasukan Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai penentu tarif listrik. Jika itu jadi dilakukan, maka akan ada kenaikan terhadap tarif listrik.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsama Sommeng mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) yang menentukan HBA masuk sebagai penentu tarif listrik selain kurs dolar Amerika Serikat (AS), harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan inflasi.
HBA dimasukan tapi ICP tidak dihapus. Karena ICP masih mempengaruhi walaupun tidak besar," terang Andy di Kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Senin (29/1).
Andy tidak menampik, dengan masuknya HBA sebagi komponen penentu tarif listrik bisa menaikan harga listrik. Asal tahu saja, pada Januari ini HBA mencapai US$ 95,4 per ton.
"Ya pasti (naik). Nanti harus cari formulasi baru lagi kalau memang harus ada faktor-faktor yang harus disesuaikan lagi," tegasnya.
Namun sayangnya saat ini Andy belum menghitung berapa potensi kenaikannya. Yang jelas, kata Andy, pemerintah menginginkan tarif listrik kepada masyarakat tetap terjangkau.
Formula baru ini menurut Andy akan mengurangi beban PLN. Adapun targetnya Kepmen tersebut akan selesai pada bulan Maret berbarengan dengan Kepmen BPP tahun 2017.
Sumber:Kontan.co