Pekanbaru - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melantik 128 orang guru yang ditempatkan di Kota Pekanbaru, bertempat di aula gedung Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Selasa (9/1).
Menurut Kepala Dinas Pedidikan Kota Pekanbaru, H. Abdul. Jamal, M.Pd menjelaskan, pelantikan tersebu sesuai sisitim aturan baru berlaku tentang pelantikan pejabat fungsional.
"Dari 128 orang guru ini ada dua (2) kategori. Ada dulu di tahun 2013 melalui jalur CPNS dan jalur K2," sebut M.Jamal kepada www.petunjuk7.com, usai pelantikan.
Usai dilantik terang Jamal, para guru - guru ini agar melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing - masing.
"Dan sudah ada penempatan masing - masing. Sesuai data Badan Kepegawaian Daerah. Saya mengikuti mewakili Pak Wali saja untuk melantik para guru," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru ini menghimbau syarat menjadi seorang guru harus strata satu (S1)
"Mereka ikuti sumpah janji. Bekerjalah sesuai dengan tupoksi. Tugas guru - guru itu agak lebih berat. Karena yang dihadapi adalah manusia. Yang tugas berat kita hampir sama dengan tugas ulama. Seperti ahklak jadinya. Maka, untuk mengajak orang, supaya mau ikut dengan kita, berarti guru kembali ke kitanya. Guru guguran ditiru. Guru harus sebagai contoh dulu, mengajak, ayo. Jadi tidak bisa melarang orang kalau kita tidak melaksanakan. Jadi saya rasa guru - guru ini sudah layak menyandangnya," tandasnya. (Hap).