Sumatera Utara - Mengingat guguran awan panas gunung Sinabung dalam satu pekan ini sering terjadi, sebagai pertanda semakin meningkat aktivitasn, warga Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara diminta tidak memasuki zona merah.
Demikian himbauan Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Karo, Senin (25/12) Pukul 07:01 WIB dan Pukul 08: 09 WIB.
Menurut rilis BMKG, terjadi guguran awan panas sejauh 3.000 meter dan 3.500 meter ke arah Tenggara- Timur, dengan ketinggi kolom debu vulkanik mencapai 1.000 meter dan 4.000 meter.
Saat terjadi erupsi arah angin kesebelah Timur. Sedang perubahan status tanggap darurat Gunung Sinabung sejak 2 Juni 2015 dari status Gunung Sinabung Siaga (Level-III) menjadi Awas (Level-IV).
Hingga kini Sinabung paling sedikitnya empat kali (4) mengalami guguran awan panas dan saat malam Sinabung rutin mengeluarkan pijar lava warna kemerah-merahan dari puncak kawah.
Menyikapi hal itu, Dandim 0205/TK, Letkol Inf Taufik Rizal SE memerintahkan seluruh jajaran Kodim 0205/TK untuk bersiaga, khusus Koramil 04/SE dan Koramil 05/PY diperintahkan untuk memperketat zona merah agar tidak dimasuki warga. Hal ini dilakukan untuk menghidari korban jiwa yang disampaikan kepada www.petunjuk7.com, Senin (25/12).
Dandim 0205/TK mengimbau kepada seluruh warga agar jangan mendekati zona merah.
"Karena kita tidak tahu kapan datangnya awan panas itu dan arah angin pun kita tidak kemana. Apa lagi kabut tebal begini. Saya berharap agar tetap bersabar dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa supaya bencana Sinabung segera berakhir," sebut Dandim 0205/TK. (Sangap.S).