Indra Giri Hilir - Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Indra Giri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 bagi organisasi masayarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi pemuda yang jumlah peserta berkisar empatpuluh (40) orang, bertempat di aula hotel Grand Tembilahan, Kamis (7/12).
Adapum sosialisasi ini digelar, sebagai upaya mengajak keterlibatan seluruh para peserta dalam rangka pengawasan jalannya proses pemilihan umum.
Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil, Andang Yudiantoro mengatakan, saat ini pihaknya menghadapi serba serentak yakni; pemilu 2019 atau Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif dan Pilkada 2018 se- kabupaten/kota yang di Kabupaten Inhil.
"Dan ini bersempena dengan pemilihan gubernur, oleh sebab itu masyarakat harus cermat. Dalam hal ini para ormas, lsm, dan pemuda diharapkan dapat mencermati. Ikut serta partisipasinya dalam proses jalannya pemilihan umum," sebut Andang.
Dijelaskan Andang, yang pentingnya dapat transparansi, adil, bersih, dan oleh sebab itu pengawasan Pemilu partisipatif ini dipengaruhi oleh keterbatasan personal serta daya dukung dan kewenangan Panwaslu.
Selain itu, paparnya pengawasan partisipatif ini akan menutupi kekurangan Panwaslu dalam mengawasi seluruh aspek dan tahapan pemilihan kedepannya.
"Maka diharapkan kepada seluruh masyarakat agar selalu bersinergi dengan Panwaslu Kabupaten Inhil dengan melakukan pengawasan pada tiap tahapan Pemilu yang akan datang,” tegas Andang.
Dalam upaya terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu, partisipasi masyarakat bisa juga dalam bentuk mengedukasi pemilih sebelum memilih calon atau pasangan calon dalam Pemilu.
Tentunya tambah Andang, bersama-sama membahas visi-misi dan program dari para kandidat yang memberikan suara sebagai pemilih, menghindari golput.
"Ikut serta sebagai relawan pemantau pemilu, menyampaikan hasil pantauan atas pemilu dan memberikan umpan balik terhadap kebenaran informasi Pasangan calon peserta pemilu," tutur Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil ini. (Rahman)