Pelalawan - Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Nazarudin Arnazh menduga ada permainan dalam pengerjaan proyek pembangunan peningkatan Jalan aspal di Sungai Sirih dan Jalan Kelurahan Empat, Kecamatan Bandar Petalang, kegiatan Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang di mulai tertanggal 28 Juli 2017 dengan nilai kontrak Rp5.452.721.000.- masa pelaksaan selama 120 hari kelender dan sebagai kontraktor pelaksana PT.Donny Putra Mandiri.
"Base A nya tak nampak , lebih banyak tanah dari pada batu, kemudian bahu jalan sudah ditimbun sebelum pengaspalan, " ungkap Arnazh kepada www.petunjuk7.com, Kamis (2/11).
Dugaan permainan tersebut, dinilai Arnazh dari bukti pengerjaan. Sebab terang Arnazh, tidak mengacu pada bukti fisik, apalagi soal base.
"Harusnya penimbunan bahu jalan itu setelah pengaspalan. Jadi ada indikasi kontraktor ingin menutup - nutupi ketebalan basenya. Kalau sudah ditimbun bahu jalan, tidak nampak lagi ketebalan base," cetus Arnazh.
Sedangkan Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) DPUR Kabupaten Pelalawan, Nipar saat dimintai konfirmasi terkait proyek tersebut yang dihubungi melalui via ponsel dengan nomor 085264935xxx tidak ada jawaban. (Endri.L).