• Follow Us On : 
KBM Hukum UNILAK Sukses!, Mahasiswa: Kegiatan Wajib Tridarma, Ini Kegiatannya Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) sukses mengadakan Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) di Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan dari tanggal 22-29 Oktober 2017. Foto:Endri.L

KBM Hukum UNILAK Sukses!, Mahasiswa: Kegiatan Wajib Tridarma, Ini Kegiatannya

Ahad, 29 Oktober 2017 - 09:11:40 WIB
Dibaca: 2471 kali 
Loading...

Pelalawan - Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) sukses mengadakan Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) di Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan dari tanggal 22-29 Oktober 2017.

Menurut mahasiwa UNILAK, kegiatan tersebut adalah wajib dilakukan sebagai Tridarma Perguruan Tinggi.

"Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) merupakan kegiatan wajib bagi mahasiswa/i untuk mewujudkan Tridarma Perguruan Tinggi” Tutur Dede Efri peserta KBM kepada www.petunjuk7.com, Sabtu (28/10).

Tambahnya, Kegiatan KBM ini di ikuti oleh kurang lebih empat ratus lima puluh mahasiswa/i dibagi menjadi empat belas (14) kelompok.

"Saya tergabung di kelompok dua belas (12) yang jumlah anggotanya dua puluh tiga orang dan dosen pendamping kelompok saya Bapak Robert Libra, SH,.MH., juga ikut dalam melakukan serangkai kegiatan karya bakti ke masyarakat" ujar Dede.

Lanjutnya, adapun kegiatan yang akan dilakukan yaitu; mengelilingi Desa Batang Kulim pada pagi hari untuk melakukan pengenalan terhadap lokasi pengabdian.

"Dan kegiatan kedua yang dilakukan oleh kelompok 12 melakukan silahturahmi dengan Kepala Desa Batang Kulim Bapak Miskausar," jelas Dede.

"Dilanjutkan pemberian tempat sampah dan jam dinding sebagai cinderamata dan kenang-kenangan di desa Batang Kulim," terang Dede.

Nah, sebut Dede, pada hari Minggu sekitar Pukul 13:00 WIB, seluruh peserta berkunjung ke Kantor Bupati Pelalawan untuk beramah tamah dengan Bupati Pelalawan H. M Harris.

"Kedatangan kami disambut baik oleh Bupati Pelalawan dan H. M. Harris juga memberikan pesan kepada mahasiswa/i Hukum Lancang Kuning. Bupati Pelalawan berharap bagi seluruh mahasiswa/i Fakultas Hukum Unilak dapat melakukan penyuluhan hukum di lokasi desa tempat KBM," imbuhnya.

"Sesuai target program berdasarkan dengan ilmu yang kami dapat selama di bangku perkuliahan, agar masyarakat desa di Kabupaten Pelalawan dapat mengetahui dan menjadi taat pada aturan yang berlaku," tuturnya.

Ditambahkan Dede, selanjutnya pada kegiatan silahturahmi dengan Bupati Pelalawan tersebut, dihadiri oleh Camat Pangkalan Kuras dan pihak dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning yaitu Dekan Fakultas Hukum UNILAK Dr. H. Iriansyah, SH., MH, Wakil Dekan III (WD III) UNILAK Dr. Fahmi, SH., MH dan Ketua P3M FH Unilak Yetti, SH., M. Hum., P.hD yang memberikan pengarahan dan kata sambutan.

Selain itu, Bupati Pelalawan H. Harris dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Dr. H. Iriansyah., SH., MH turut menandatangani MOU Kerjasama mengenai KBM antara FH Unilak dengan Kabupaten Pelalawan. (Endri.L).




Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER