Sumatera Utara - Persatuan Rakyat Bicara Kabupaten Mandailing Natal meminta Bupati Mandailing Natal (Madina), Propinsi Sumatera Utara, apalagi sebagai orang nomor satu (1) untuk menindak tegas para oknum pejabat yang melakukan penyelewengan dengan kedok Bimbingan Teknis (Bimtek) diduga jadi ajang korupsi.
Pemintaan tersebut saat menggelar demo di depan kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Madina, Kamis (12/10).
Menurut Koordinator Lapangan Demo Persatuan Rakyat Bicara, Reza Syahri
dalam pembangunan untuk membangun pemerataan desa sehagai pondasi pembangunan bangsa dan negara seyogyanya mesti kokoh, baik dari segi pembangunan, pengembangan sumberdaya manusia, maupun dari segi permanfaatan sumber daya alam nya, demi berdirinya negara yang benar - bemar berdaulat sebagaimana cita-cita leluhur segenap bangsa Indonesia.
"Tagline "Desa fondasi negara" bukan
tanpa alasan, wujudnya jelas. Potensi yang begitu besar dan sangat vital berada pelosok negeri sana, desa-desa yang dianggap kumuh," tegas Reza.
Diterangkan Reza, mulai dari pangan, kebun, mineral, minyak, emas dan sebagainya tak dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Pada akhirnya, dana desa lak Iagi membangun desa, namun untull
mengenyangkan perut-perut koruptor," beber Reza.
Lanjut Reza, melalui demo ini berdasarkan informasi yang dihimpun dari
berbagai sumber, bahwa Bimtek desa se-kabupaten Mandailing Natal menggelontarkan anggaran yang cukup fantastis, yakni Rp.10.000,000, per desa/pemberangkatan.
Bahkan ungkap Reza dalam dana yang dikeluarkan perdesa untuk lima kali Bimtek sampai dengan Rp. 60.000,000,
"Tentu ini menjadi tanda tanya besar masyarakat Mandailing Natal," sebut Reza
Sehingga Reza membuat tanda tanda (?) sebagai berikut:
l. Bagaimana bentuk Bimtek, sehingga menggelontorkan anggaran sedemikian besar kemana saja dananya ?
Bahwa dari hasil kajian sederhana saja, dana tersebut terlalu besar hanya untuk
acara pelatihan seperti itu, dan terkesan berfóya-foya. Perkiraan kalkulasi sebagai berikut:
Transportasi : Rp.500.000, ( Pulang -Pergi Madina -'Medan )
Konsumsi : Rp. 1000.000 ( Tiga hari )
Penginapan. Rp. 1.500.000 (Tiga hari )
Administrasi Rp. 1.000.000
Total. : Rp. 4.000.000
Bahkan dengan kalkulasi diatas standard tidak mencapai penganggaran tersebut ( Rp.10.000.000 ). Malah lebih dari 200%.
2. Target out-put dari kegiatan tersebut, dan sudah sejauh mana kontrolnya?
3. Mengapa kegiatan tersebut tidak dilakukan di Mandailing Natal?
"Kajian kami ini menyebabkan munculnya anggapan bahwa dana desa digunakan untuk rekreasi. Dan penilaian kami, anggapan itu wajar. Penentuan tempat, kami nilai tanpa kajian. Selain akan menurunkan kebutuhan biaya, masyarakat Mandailing Natal juga akan merasakan untungnya," beber Reza.
Singkatnya, tambah Reza akan ada peningkatan jual beli yang tentunya bermanfaat bagi pedagang di Mandailing Natal jika Bimtek diadakan di Mandailing Natal.
Ini bunyi pernyataan sikap Persatuan Rakyat Bicara Kabupaten Mandailing:
1. Meminta keterbukaan informasi publik dari Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) sebagai instansi pemerintahan tingkat kabupaten yang bersentuhan dengan desa mengenai hal diatas! Sesuai Amanat UU nomor 14 tahun 2008.
2, Meminta Bupati Mandaiiing Natal sebagai orang nomor satu, untuk menindak tegas pejabat kabupaten yang melakukan penyelewengan.
usut tuntas dugaan penyelewengan.
3. Mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran dana desa tersebut.
(Fahrizal Sabdah)