MENU TUTUP

Ada Berbeda di Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Lagu Indonesia Raya Berkumandang Pukul 10 Pagi di Ruang Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 10:23:31 WIB Dibaca : 616 Kali
Ada Berbeda di Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Lagu Indonesia Raya Berkumandang Pukul 10 Pagi di Ruang Publik Antusias Masyarakat Saat Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Ruang Tunggu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Loading...

Petunjuk7.com, BELAWAN [ Suasana pagi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan akan diiringi dengan lagu Indonesia Raya yang berkumandang dari pengeras suara. Kebijakan ini resmi diterapkan setelah Pemerintah dan menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan di ruang-ruang publik.

“Ini bukan sekadar aturan administratif, tapi gerakan kebangsaan. Kita ingin membangun kesadaran nasionalisme yang lebih kuat di tengah masyarakat. Lagu Indonesia Raya harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya dinyanyikan saat upacara atau acara formal,” ujar salah satu pegawai di Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Senin 25/5/2026

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk nyata dalam menanamkan rasa cinta tanah air. Sumatra Utara dikenal dengan adat dan budayanya yang kuat, tapi jangan lupa, kita juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nasionalisme itu bukan hanya dalam kata-kata, tapi harus kita rasakan setiap hari, termasuk melalui lagu kebangsaan kita,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, setiap tempat umum di Sumatera Utara khususnya di Imigrasi Kelas II TPI Belawan, diwajibkan untuk memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 Wita. Lagu dapat diputar melalui pengeras suara atau dinyanyikan langsung oleh pengunjung dan pegawai.

Kanto  tersebut diberi tanggung jawab untuk memastikan lagu dikumandangkan dengan baik. “Kami berharap ini bisa menjadi bagian dari budaya baru di Sumatera Utara. Tidak hanya dalam acara resmi, tetapi dalam kehidupan sehari-hari, nasionalisme harus hadir di ruang publik,” kata pria tersebut. 

Pegawai yang ramah ini menegaskan bahwa kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa nasionalisme bukan hanya milik pejabat atau aparat negara, tetapi harus menjadi milik seluruh rakyat.

“Jangan sampai kita hanya ingat nasionalisme saat ada perayaan Hari Kemerdekaan. Nasionalisme harus kita rasakan setiap hari. Dengan mendengar dan menyanyikan Indonesia Raya, kita diingatkan kembali bahwa kita ini satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap kebijakan ini agar bisa berjalan efektif. Pegawa ini juga berharap masyarakat ikut berpartisipasi dengan sikap yang baik saat lagu dikumandangkan.

“Saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan, kita berhenti sejenak, berdiri tegap, dan menghormati lagu kebangsaan kita. Itu cara sederhana tapi bermakna untuk menunjukkan rasa cinta kepada Indonesia,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan semangat kebangsaan semakin mengakar di tengah masyarakat. Sumatra Utara tidak hanya menjadi ikon budaya dan pariwisata, tetapi juga simbol persatuan dan nasionalisme yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.

 

Laporan: Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan