MENU TUTUP

Simpan Sabu di Gubuk dan Rumah, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Petani

Ahad, 10 Agustus 2025 | 18:12:21 WIB Dibaca : 852 Kali
Simpan Sabu di Gubuk dan Rumah, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Petani Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tanah Karo
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang petani berinisial ST(47), warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, ditangkap setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Rabu malam.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Minggu 10/8/2025 menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Desa Batukarang. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menemukan tersangka di sebuah gubuk perladangan tembusoh.

“Di lokasi pertama (TKP 1), petugas menemukan dua paket sabu seberat netto 0,45 gram, satu bal plastik klip kosong, satu pipet plastik sebagai sekop, satu unit handphone Nokia warna putih, dan uang tunai Rp120 ribu,” ungkap Kapolres, Sabtu(9/8) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka (TKP 2) sekitar pukul 20.30 WIB. Di lokasi ini, ditemukan sembilan paket sabu seberat netto 4,92 gram yang disimpan di dalam kotak permen merk Happydent warna putih-biru.

Kapolres menegaskan, total barang bukti yang disita mencapai 5,37 gram sabu. “Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terhubung dengan tersangka,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua puluh tahun.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya. “Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Karo,” tutup Kapolres.

 

Laporan : Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

2

Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Opd Beri Kejutan Ultah Wakil Bupati Komando Tarigan S.P ke 52 Tahun

3

Sebagai Pembina Upacara, Royani Br Tarigan Spd Sampaikan Pesan Kepala SMA N 1 Simpang Empat Ingatkan Pelajar Untuk Jauhi Kenakalan Remaja

4

Gunakan Dana Desa 61 Juta, Pemerintah Desa Semangat Kec Merdeka Pasang Penerangan Jalan Di 9 Titik

5

Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Dandim 0205/TK: Koperasi Nantinya Dapat Menyejahterakan Masyarakat