MENU TUTUP

Kepsek SDN 040517 Tigajumpa Dinonaktifkan Karena Melanggar Peraturan Pemerintah Tentang Displin ASN No 94 Tahun 2021

Jumat, 16 Mei 2025 | 12:47:41 WIB Dibaca : 2855 Kali
Kepsek SDN 040517 Tigajumpa Dinonaktifkan Karena Melanggar Peraturan Pemerintah Tentang Displin ASN No 94 Tahun 2021 Terlihat Kepala Sekolah dan Guru saat joget di tengah banjir dihalaman sekolah
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Tak sengaja membuat video tixtok di halaman sekolah dan sempat viral pada saat banjir, oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 040517 Tigajumpa di nonaktifkan Bupati Karo melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Karo dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah karena melanggar aturan Disiplin ASN No 94 Tahun 2021.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Andereas Tarigan melalui Kabid SD Heryanta Ginting ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Jumat 16/5/2025 melalui pesan WhatsAppnya mengatakan, oknum Kepala Sekolah tersebut dicopot dari jabatannya karena telah melakukan pelanggaran tentang peraturan pemerintah no 94 tahun2021 tetang disiplin pns pasal 3 poin f Peraturan kepala bkn no 6 thn 2022 pasal11 ayat 1 poin b2. 

Atas kelakuan Kepala Sekolah tersebut pun, ibu itu pun melanggar peraturan dirjen guru dan tenaga kependidikan kemendikbud ristek no 5958/B/HK.03.01/2022, tentang  juknis penugasan guru sebagai kepala sekolah dan Penurunan jabatn selama 12 bln dan menunjuk pengganti sementara sebagai pelaksana tugas atau Plt," ucap Kabid SD Heryanta Ginting. 

Tapi apa yang diputuskan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo tersebut ada penolakan terkait penonaktifkan Kepala Sekolah tersebut dari masyarakat Desa Tigajumpa di media sosial, masyarakat mengatakan, Kami mohon kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo dan semua jajaran yang bertugas di DPRD, kami mohon di pertimbangan kembali atas pencopotan Kepala Sekolah Tigajumpa, dan mohon dipertimbangkan kembali perbuatan beliau di media sosial kemarin.

" kepada yang berwenang, kami mohon jangan di copot dari jabatannya, karena ibu ini sangat baik dan dekat dengan anak anak dan sangat berprestasi di SD Negeri Tigajumpa ini," ucap warga. 

Hal yang sama juga di sampaikan Ketua Komisi SD N 040517 Tigajumpa, Thomas J Tarigan ketika mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Karo mengatakan, Kami mendatangi kantor Dinas Pendapatan bersama orang tua siswa-siswi, kedatangan kami memohon kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo supaya mempertimbangkan kembali atas pencopotan Kepala Sekolah Tigajumpa tersebut. 

Adapun dasar pencopotan Kepala Sekolah tersebut diduga adanya beredar video di tixtok Kepala sekolah sedang joget bersama dengan guru - guru lainya, begitu katanya, saya pun belum juga jumpa sama Kepala Sekolah, artinya belum ada cerita kami terkait pencopotan tersebut. 

Jadi kami mohon kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Karo supaya mempertimbangkan kembali atas pencopotan Kepala Sekolah Tigajumpa, karena beliau lah SD NEGERI TIGAJUMPA jadi Favorit masyarakat, " ucap Thomas J Tarigan. 

 

Laporan : Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kodim 0205/TK Makan Siang Bersama Insan Pers, Letkol Inf Robert Panjaitan: Tetap Jaga Kondusivitas Kabupaten Karo

2

Aksi Demo di Kabupaten Karo, Massa Dapat Makan Bakso Gratis, Bagi-Bagi Beras dan Menari Bersama

3

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

4

Tekankan Prinsip Humanis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan Pantau Langsung Pengamanan Demo Di Kantor DPRD Kabupaten Karo 

5

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Pastikan Kamtibmas Kondusif