MENU TUTUP

Polri Larang Warga Sumut Pesta Kembang Api - Miras di Malam Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:11:49 WIB Dibaca : 285 Kali
Polri Larang Warga Sumut Pesta Kembang Api - Miras di Malam Tahun Baru
Loading...

Petunjuk7.com, MEDAN [ Polda Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan masyarakat tak menyalakan petasan dan pesta kembang api saat malam perayaan Tahun Baru 2026. Selain itu, warga juga dilarang melakukan pesta minuman keras (miras).

"Kami mengharapkan masyarakat dalam merayakan malam tahun baru, tidak melakukan pesta kembang api. Kita juga mengharapkan tidak melakukan pesta minuman keras maupun hal-hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat diwawancarai di pos terpadu Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (31/12/2025).

Ferry juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berlebihan saat malam tahun baru. Hal ini sebagai bentuk empati kepada masyarakat yang terdampak bencana.

"Untuk kita turut berduka cita, untuk merasakan sama rasa dengan saudara-saudara kita yang mengalami bencana. Kami juga mengharapkan agar tahun baru ini bisa diisi dengan hal-hal yang positif," jelasnya.

Perwira menengah polri itu menjelaskan ada 5.737 personel gabungan yang dikerahkan untuk pengamanan malam Tahun Baru 2026. Para personel ini disiagakan di sejumlah titik.

"Dalam rangka mempersiapkan pengamanan untuk perayaan Tahun Baru 2026, kami menurunkan kurang lebih 5.737 personel gabungan dan 4.250 di antaranya adalah personel Polri. Kami menyiapkan 166 posko pengamanan dalam rangka mengantisipasi kegiatan malam tahun baru," jelasnya.

Ferry menyebut pihaknya bersiaga di sejumlah titik yang berpotensi terjadi keramaian, seperti di Lapangan Merdeka Medan. Sejauh ini, kata Ferry, rekayasa lalu lintas di pusat kota juga masih bersifat situasional.

"Kalau kami fokuskan seluruhnya di Lapangan Merdeka dan ada beberapa titik lain yang lain. Selain itu, gereja-gereja yang melaksanakan misa, tetap kita amankan. 

Kami juga melakukan pengamanan di tempat hiburan yang diprediksikan arus lalu lintasnya terjadi kemacetan. (Rekayasa lalu lintas) masih situasional, jika terjadi kemacetan, kita sudah menyiapkan rekayasa lalu lintasnya," pungkasnya. [ * ]

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kepala Desa Raya Amanita Ketaren Tinjau Lokasi Pembangunan Gedung dan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

2

Kapolres Tanah Karo Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo, Kegiatan Libur Tahun Baru Tertib dan Aman

3

Tak Lebih Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Tanah Karo Berhasil Menangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan Di Penginapan Lestari

4

Polri Larang Warga Sumut Pesta Kembang Api - Miras di Malam Tahun Baru

5

Patroli Skala Besar Tiga Pilar, Kodim 0205/TK Pastikan Kabupaten Karo Aman dan Kondusif di Masa Nataru