MENU TUTUP

Kadis Pariwisata Karo Bantah Ada Pungli Ke Objek Wisata Air Panas, Munarta Ginting: Kami Mohon Maaf Kepada Masyarakat

Kamis, 10 April 2025 | 13:10:30 WIB Dibaca : 1185 Kali
Kadis Pariwisata Karo Bantah Ada Pungli Ke  Objek Wisata Air Panas, Munarta Ginting: Kami Mohon Maaf Kepada Masyarakat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Munarta Ginting Ketika Dikonfirmasi Wartawan
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Terkait pengutipan retribusi ke objek wisata air panas di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara yang kabarnya tidak resmi atau jadi ajang pungutan liar (pungli) berujung masyarakat keberatan dengan ada pengutipan tersebut khususnya para tamu wisata atau pengunjung.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Karo, Munarta Ginting membantah adanya pungli bagi para tamu wisata atau pengunjung yang datang kesana.

"Pengutipan tersebut berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) no 01 Tahun 2024, jadi kami lakukan pun pengutipan tersebut atas perda no 01 tahun 2024," bantah Munarta saat dikonfirmasi wartawan di Berastagi, Kamis 10/4/2025.

Mantan Kadis Pertanian ini menambahkan, memang beberapa hari yang lalu ada sedikit kesalahpahaman atau miskomunikasi antara petugas kita dengan tamu wisata, namun dalam hal ini, kami dari Pemerintah Kabupaten Karo khususnya Dinas Pariwisata mohon maaf sebesar besarnya dalam pelayanan kami kepada masyarakat khususnya tamu wisata.

"Kami sebagai pemerintah daerah sangat menyayangkan hal seperti ini terjadi, sehingga kami akan terus memberikan sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat pada daerah tujuan wisata untuk lebih baik lagi. Saya sebagai penanggung jawab pariwisata tetap terus melakukan hal hal yang lebih baik terkait dengan urusan pemerintah pada sektor kepariwisataan," ucap Munarta Ginting. 

Salah satu tamu wisata yang sempet bersitegang dengan petugas pos retribusi di Simpang Daulu mengatakan, kalau memang pengutipan tersebut resmi dari Pemerintah Kabupaten Karo dan memang betul sesuai peraturan yang berlaku dilaksanakan petugas tersebut. 

" buatlah planknya di pintu masuk itu biar masyarakat tau ada Pos Retribusi dan petugas tersebut pun harus memakai baju Dinas dari Pemerintah Kabupaten Karo serta dilengkapi dengan surat tugas dari Dinas Pariwisata dan berapa per orang masuk baik anak - anak dan mapun orang dewasa, jadi pengunjung pun tidak rancu dan tidak berfikir yang engak - engak. Kan memang begitu seharusnya aturan jika memang pos tersebut resmi dari Dinas Pariwisata, " ucap Dalimuthe.

Sementara ditempat terpisah, Zanri Ginting yang merupakan salah satu pelaku wisata di Puncak Gundaling mengatakan, Kami selaku pelaku wisata di meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Karo supaya membenahi objek wisata baik pembangunan infrastruktur jalan, lampu penerangan jalan.

“contohnya ke objek wisata di Puncak Gundaling, penerangan jalan sangat minim sekali, kalau penerangan jalan pun tak ada, otomatis tamu pun jadi enggan masuk ke Puncak terlebih lebih pada malam hari. Jadi besar harapan kami supaya keluhan kami dalam penataan objek wisata ini bisa terpenuhi, apalagi daerah kami ini salah satu penyumbang PAD di Kabupaten Karo,”ucap Ginting.

 

Laporan : Surbakti 

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kodim 0205/TK Makan Siang Bersama Insan Pers, Letkol Inf Robert Panjaitan: Tetap Jaga Kondusivitas Kabupaten Karo

2

Aksi Demo di Kabupaten Karo, Massa Dapat Makan Bakso Gratis, Bagi-Bagi Beras dan Menari Bersama

3

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

4

Tekankan Prinsip Humanis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan Pantau Langsung Pengamanan Demo Di Kantor DPRD Kabupaten Karo 

5

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Pastikan Kamtibmas Kondusif