Setelah Polres Tanah Karo Menerbitkan DPO, Tersangka Pembunuhan Ganda Nainggolan Menyerahkan Diri

Petunjuk7.com, KARO [ Kurang dari 24 jam setelah Satreskrim Polres Tanah Karo menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka atas nama Ganda Nainggolan (27) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo pada Jumat 27/9/2025 sekira pukul 21.00 WIB.
Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan mengatakan. “Benar, tersangka Ganda Nainggolan telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanah Karo. Setelah diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Sabtu 27/9/2025.
Dalam pencarian tersangka, Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan langsung memimpin pencarian barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang oleh tersangka. Dari hasil pencarian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, Uang kertas pecahan Rp100.000, Uang kertas pecahan Rp50.000 dan barang bukti lain termasuk Pakaian Korban serta Pakaian Tersangka yang digunakan Saat menghabisi Korban.
Untuk barang bukti sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara Intens guna mengumpulkan barang bukti lainnya dan juga mengembangkan motif pelaku dengan perbuatan sadis utk menghilangkan nyawa korban, "tegas Kasat Reskrim.
Sebelumnya, korban Melky Refanta Perangin-angin (32) ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (16/9/2025) malam. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat dijemput oleh tersangka Ganda Nainggolan.
Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional serta transparan dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Press Release, Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Laporan : Surbakti