Warga Berastagi Desak Pemkab Karo Merelokasi Pedagang di Jalan Perniagaan ke Los Jahe-Jahe

Petunjuk7.com, KARO [ Masyarakat Berastagi Kabupaten Karo mendesak Pemerintah Kabupaten Karo khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan supaya secepatnya para pedagang merelokasi ke tempat penampungan sementara di Los Jahe Jahe.
Hal tersebut dikatakan Anwar Ginting salah satu pengusaha di Jalan Perniagaan Berastagi ketika kamu wartawan pada hari, Senin 27/1/2025 mengatakan, kami mendesak Dinas Pasar Berastagi supaya segera merelokasi korban pedagang kebakaran ke tempat penampungan sementara.
" kenapa saya bilang secepatnya di relokasi, kondisi Pusat Pasar Berastagi sekarang ini sudah sangat sembraut. Belum lagi ditambah dengan angkutan - angkutan umum yang parkir sesuka hatinya saja, jauh jauh kita harapkan ya, jika terjadi kebakaran, saya yakin rumah warga di sekitar Pasar Berastagi ini bisa habis, karena akses damkar saja payah lewat apalagi hari Minggu, jalan kaki saja pun susah melewatinya, jadi besar harapan kami sebelum 2 Februari 2025 ini para pedagang sudah bisa di relokasi ke Los Jahe-Jahe.
Anwar menambahkan, lagian kenapa mesti tunggu lama - lama mereka dipindahkan kedalam, tempat mereka sudah siapnya didalam, sementara perjanjian Dinas Pasar kemarin sama kami yang punya rumah, satu bulan cuma janjinya pedagang tersebut jualan di depan rumah kami. Ini sudah satu tahun lewat, tapi belum juga di relokasi, " harap Anwar.
Hal yang sama juga dikatakan, S Surbakti, kalau masalah pedagang diJalan Perniagaan khususnya di sekeliling Pusat Pasar Berastagi, saya rasa sudah sepatutnya pindah ke Los Jahe-Jahe, karena pembangunan TPS tersebut pun atas kesepakatan antara pedagang dan pihak ketiga, kalau tidak ada kesepakatan sudah pasti tidak terlaksana pembangunan TPS tersebut.
" itu kan sudah siap pembangunannya, bahkan kotak kotaknya pun sudah siap dibuat pedagang masing - masing, paling pun yang belum siap berkisar puluhan yang belum terbangun kotak - kotaknya. Jadi apa yang disampaikan saudara Anwar tadi saya rasa sudah tepat.
Surbakti menambahkan, kalau belum siap tempat penampungan mereka di Los Jahe-Jahe sana, kalau digeser bilang, kita pun tak sampai hati juga walaupun batas waktu mereka paling lambat 2 Februari 2025 mendatang harus di relokasi ke dalam Los Jahe Jahe. Ini kan sudah siap, jadi tunggu apa lagi," ucap Surbakti.
Amatan wartawan, surat edaran Bupati Karo dan Satpol PP maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah sampai ke tangan pedagang bahwa tanggal 2 Februari 2025 para pedagang khususnya korban kebakaran sudah geser ke Los Jahe-Jahe.
Laporan : Sekilap Surbakti