Polres Tanah Karo Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Kepada Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas Polsek Jajaran
Petunjuk7.com [ Seksi Hukum Polres Tanah Karo melaksanakan sosialisasi hukum/penyuluhan hukum bagi anggota Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek jajaran yang di laksanakan pada hari Kamis 06/04/2023 di Aula Pur Pur Sage . Kegiatan itu Dipimpin oleh Wakapolres Kompol Aron Siahaan.
Kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum bertujuan sebagai pedoman kerja terhadap personel yang berhubungan dengan penyidikan tindak pidana sesuai dengan UU maupun Qanun dan aturan-aturan lainnya yang berlaku di NKRI sehingga proses penyidikan dapat berjalan dengan profesional, transparansi dan berkeadilan bagi masyarakat.
Sosialisasi hukum memaparkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang hukum dan pidana .
Dengan adanya sosialisasi hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dasar personel Polres Tanah Karo Khususnya Bhabinkamtibmas Jajaran Yang Paling dekat Dengan Masyarakat dalam menyelesaikan penyidikan dan menguasai tentang hukum.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam hukum oleh personil Polres Tanah Karo dan mampu menyelesaikan persoalan di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Laporan : Surbakti