Dampak Tarif Listrik Naik, Daya Beli Masyarakat Turun
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Rofi' Munawar, mengatakan kenaikan tarif listrik telah terbukti menurunkan daya beli masyarakat. Dia kecewa karena pemerintah belum memuaskan dalam mengevaluasi kebijakan penarikan subsidi listrik 900 VA.
Dia menyebut, PLN bersikeras menarik subsidi bagi konsumen bawah dan menegah di golongan tarif tertentu. "Tentu saja ini berakibat terhadap daya beli masyarakat yang semakin melemah. Perlu terobosan yang serius untuk memperhatikan pelemahan ini di sektor kelistrikan," kata Rofi' dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (4/8).
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan selama ini pola pikir pemerintah dan PLN yang menganggap subsidi sebagai beban negara semata, bukanlah bentuk formula insentif dan kebijakan protektif terhadap rakyat. Selama itu, kata dia, publik akan melihat subsidi dialihkan tanpa ada adanya kebijakan efisiensi yang semakin baik dalam pengelolaan listrik nasional.
Bank Indonesia (BI) belum lama ini membeberkan penyebab turunnya daya beli masyakat pada kuartal II 2017. Salah satu penyebabnya yaitu penurunan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah karena adanya penyesuaian tarif listrik.
Subsidi listrik, kata Rofi', merupakan kebijakan penting agar masyarakat mendapatkan akses energi yang memadai. "Pemerintah selama ini lebay memandang setiap prilaku oknum konsumen listrik dengan mengambil jalan pintas dengan menarik subsidi," ujarnya.
Dalam mengantisipasi daya beli yang semakin terpuruk dalam Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara Perubahan (APBNP 2017), Komisi VII meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penambahan dana subsidi listrik sebesar Rp 6 triliun sehingga ada revisi tambahan sebanyak 2,44 juta pelanggan degan jumlah total menjadi 6,45 juta. Adapun untuk pelanggan 450 VA tidak berubah yaitu tetap berjumlah 19,1 juta sehingga total jumlah penerima subsidi listrik adalah sebesar 25,55 juta pelanggan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) meminta ESDM membuka data pelanggan listrik subsidi ini agar dapat diperiksa serta dikoordinasikan dengan pihak terkait terutama dengan melibatkan struktur pemerintahan di tingkat RT, RW, dan kelurahan untuk meningkatkan kontrol sosial terhadap penyaluran subsidi tersebut. Hal ini sejalan dengan skema-skema sejenis yang lain untuk masyarakat miskin seperti program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (republika).