Diamankan Petugas Poskamling Desa Linggajulu, Tiga Pencuri Diserahkan Ke Polsek Simpang Empat Bersama Barang Bukti
Petunjuk7.com, KARO [ Warga Desa Linggujulu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo tiba tiba gempar karena ada tiga pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian alat - alat pertanian seperti mesin pompa, beko dan selang mesin pompa.
Menurut keterangan Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Ginting ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Rabu 5/6/2024 mengatakan terkait kronologis penangkapan pelaku pencurian di Desa Linggajulu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo. Pelaku Pencurian tersebut yang kita amankan adalah Roben Benito Siahaan [ 30 ] yang beramalat Desa Jaranguda Kec. Merdeka. Jentraman Sitorus [ 40 ] Rikardo warga Pematang Siantar dan Kornel Sijabat [ 25 ] warga Desa Gunung Meriah Simalungun.
AKP Dedy Ginting menjelaskan, " Pada hari Rabu 05 Mei 2024 sekira pukul 06.00 wib, kita mendapat informasi dari Kepala Desa Lingga Julu Marita Ginting bahwa warganya atau petugas di poskamling telah mengamankan tiga orang pria yang diduga pelaku pencurian barang barang pertanian.
Berdasarkan keterangan pelaku yang bernama Roben Benito Siahaan [ 35 ] bahwa ia mengajak kedua pelaku untuk melakukan pencurian di TKP dan Jentraman Sitorus mengatakan kepada tokeh pemilik mobil angkutan umum bahwa borongan ke Tanah Karo.
Sekitar pukul 00.15 Wib, ketiga pelaku pencurian tiba di TKP dan mengambil alat alat pertanian dan dimasukkan di dalam kendaraan dan Pukul 03.00 wib, Setelah selesai melakukan aksinya ke tiga pelaku tersebut keluar dari TKP menuju Desa Lingga Julu namun melihat adanya portal pos siskamling, Ketiga pelaku memundurkan kendaraan dengan maksud memutar arah, namun aksinya tersebut diketahui oleh warga yang berjaga di Poskamling dan dikejar langsung oleh warga ahirnya di ihat kedalam mobil ada barang barang pertanian dan curiga hasil kejahatan.
Selanjutnya petugas jaga malam sempat membawa ketiga tersangka ke Desa Gongsol untuk mempertemukan pelaku dengan pemilik dlladang dan dibawa ke Desa Jaranguda ke rumah salah satu pelaku dan selanjutnya kembali membawa ke Poskamling dan melaporkan kepada Pemerintahan Desa Linggajulu.
Dan sekirar pukul 06.30 wib, Personil Polsek Simpang Empat tiba di Tkp dan langsung mengevakuasi pelaku pencurian dan kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang kita amankan satu unit Mopen Koperasi Beringin type Grand Max Nopol BK 1917 WS , dua unit mesin jetor mini merek Shinsagea 800A dan Rover 750, satu unit mesin pompa merk Robin 5.0 EY 20-3, satu unit mesin pompa merk C Korea, dua unit beko merk Artco warna merah, satu gulung selang air dan satu buah cangkul," ucap Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Ginting.
Laporan : Surbakti