DPRD Karo Sorot Pengutipan Retribusi ke Air Panas Yang Tidak Ada Kepastian Hukumnya
Petunjuk7.com [ Sidang rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karo atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Karo tahun anggaran 2022 , Selasa (25/7/2023)
Dalam sidang paripurna tersebut yang di hadiri 25 orang anggota DPRD dalam pandangan umumnya menyoroti kinerja Pemkab Karo dan jajarannya dalam penyerapan anggaran dan turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun sebelumnya.
Franksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyoroti kinerja Dinas Perhubungan yang dinilai melakukan pembiaran banyaknya lampu jalan Kabanjahe -Berastagi yang tidak menyala pada malam hari,sedangkan Partai Golkar menekankan penataan Parkir di Kabanjahe dan penting nya peningkatan SDM ASN dilingkungan pemerintah daerah kabupaten karo.
Sementara fraksi Demokrat yang di bacakan Raja Mahesa Tarigan menyoroti ketidak pastian dasar hukum pengutipan restribusi pemandian air panas .
Selanjutnya Pandangan umum dari Fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia yang dibacakan Onasis Sitepu menyoroti PAD tahun anggaran 2022 yang mengalami penurunan dibanding realisasi tahun anggaran 2021.
"Fraksi kami melihat target pendapatan yang belum tercapai seratus persen sebagaimana implementasi kebijakan pengelolaan pendapatan daerah yang telah ditetapkan pada APBD tahun anggaran 2022," ujarnya
[ * ]