MENU TUTUP

Tak Sampai 12 Jam , Satreskrim Polres Tanah Karo Berhasil Amankan Pelaku Perampokan Klinik Bersama Polsekta Berastagi

Selasa, 09 Mei 2023 | 06:03:07 WIB Dibaca : 762 Kali
Tak Sampai 12 Jam , Satreskrim Polres Tanah Karo Berhasil Amankan Pelaku Perampokan Klinik Bersama Polsekta Berastagi Satreskrim Polres Tanah Karo saat konferensi pers di Mapolres
Loading...

Petunjuk7.com [ Jajaran Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah klinik, di Jalan Kolam Renang, Berastagi, pada Minggu(7/5/2023). Kasus ini, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tanah Karo beserta Polsekta Berastagi kurang dari 12 jam. 

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, pelaku ini berhasil diamankan pada Senin (8/5/2023). Dijelaskan Kasat Reskrim, pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Kolam Renang, Berastagi, sekira pukul 03.30 WIB. 

"Hari ini kita merilis keberhasilan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Berastagi. Pelaku berhasil diamankan berkat kuasa Tuhan dan kerja keras dari tim Reskrim Polres Tanah Karo dan Polsekta Berastagi," Ucap Kasat Reskrim. 

Sebelumnya, didapatkan laporan tentang kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi seputar Kecamatan Berastagi yang dialami oleh Ariya br Tarigan. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui pelaku yang melakukan aksi tersebut berinisial DRS warga Jalan Kolam, Berastagi. 

Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan aksinya dengan modus menjadi pasien di klinik tempat pelaku melakukan perampokan. Saat di dalam klinik tersebut, pelaku tiba-tiba menyekap korban dan mengikat korban di ruang periksa klinik tersebut. 

Kemudian setelah mengetahui keberadaan pelaku, unit Opsnal Polres Tanah Karo bersama unit Reskrim Polsekta Berastagi, langsung menuju ke TKP dan ditemukan tersangka. Setelah berhasil mendapatkan pelaku, selanjutnya tim gabungan langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. 

"Alhamdulillah berkat bantuan dan kegigihan dari personel yang ada, kita berhasil mengamankan pelaku kurang dari 12 jam," Katanya. 

Dari tangan pelaku, personel mendapatkan beberapa barang bukti berupa satu unit HP Oppo A31, uang tunai sebesar Rp 1.626.000, 1 buah topi warna coklat merek lives, 1 buah tali tambang, 1 pasang sandal swallow warna hitam, 1 buah Handphone, dan 1 unit sepeda motor Honda Astrea legenda. 

Dari perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 365 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.

 

Laporan : Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si