Soal Izin Tempat Deklarasi Syamsuar - H.Edy Nasution di Purna MTQ, PAN: Insyallah Tetap Dilakukan
Pekanbaru - Menanggapi masalah tempat deklarasi pasangan Calon Gubernur Riau (Cagubri) 2018 di lapangan Purna MTQ Kota Pekanbaru, pihak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Riau, melalui Sekretaris DPW PAN Provinsi Riau, T. Zulmizan F. Assagaff menyampaikan tetap melaksanakan deklarasi tersebut.
Meskipun ungkap T. Zulmizal, PAN sendiri belum menerima surat resmi tertulis dari Pemerintah Provinsi Riau.
"Belum kami terima suratnya. Kami harapkan pernyataan lisan dari Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang diikuti dengan surat tertulis dari instansi terkait, sebagai pegangan administrasi bagi kami," jelas T. Zulmizan kepada www.petunjuk7.com, Kamis (4/1).
"Insyallah kami akan melaksanakan deklarasi Pasangan Cagubri/ Wakil Syamsuar - Edy Nasution (Koalisi Riau Bersatu/ Karib) tetap dilaksanakan di lapangan Purna MTQ/ Bandar Serai pada hari Ahad tanggal 7 Januari 2018 Pukul 14.00 WIB - selesai," tutur Sekretaris DPW PAN Riau ini.
Untuk menyangkut masalah izin tempat, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Riau.
"Kalau persoalan izin pemakaian tempat sudah dikomunikasikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Dr. H. Sunaryo dari fraksi PAN dengan Sekdaprov Riau H. Ahmad Hijazi dan sudah dapat kesimpulan bahwa tidak ada alasan Pemda untuk tidak mengizinkan," paparnya.
"Pemakaian lapangan Purna MTQ/ Bandar Serai dipakai untuk kegiatan deklarasi, karena itu adalah sarana umum," tandasnya. (Endri.L).